Breaking News:

Misteri Hilangnya Harun Masiku, Dibentuknya Tim Hukum hingga Keberadaan Diduga Masih di Tanah Air

Hilangnya Harun Masuki hingga kini masih menjadi misteri, PDIP memutuskan bentuk tim hukum dan keberadaan diduga masih di Indonesia.

Editor: Desi Kris
Kompas TV
Harun Masiku 

"Persoalan ini kan lebih ke persoalan individu dan ini bukan persoalan institusi pemerintah, maka akan lebih baik enggak usah ikut yang begituan karena posisi sebagai Menkumham kan melekat," kata Oce.

Harun Masiku di Indonesia 

Belakangan, keberadaan Harun Masiku mulai terkuak. Bukan di luar negeri seperti diinformasikan sebelumnya, Harun justru disebut telah berada di Indonesia.

Informasi yang berkembang, Harun Masiku bersembunyi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kompas.com pun menelusuri jejak keberadaan Harun hingga di kediaman mertuanya yang berada di Perumahan Bajeng Permai Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

HI (26), istri kedua Harun, mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya. Komunikasi terakhir dengan Harun pun terjadi sehari sebelum OTT terjadi atau pada 7 Januari lalu.

HI mengatakan, selama ini suaminya terkesan tertutup tentang pekerjaannya. Soal statusnya sebagai buronan KPK pun justru ia ketahui dari media massa.

"Kalau soal aktivitasnya saya tidak tahu sebab dia agak tertutup dan kadang tiba tiba menelepon untuk ketemu bahwa ia ada di Makassar,” kata HI, Selasa (21/1/2020).

Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana berharap KPK dapat menindak oknum di lembaga antirasuah itu yang berbohong menyebut Harun masih berada di luar negeri.

Menurut dia, oknum tersebut dapat dikenakan pasal obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum.

"Ini kan kalau benar ada upaya untuk menghalangi proses hukum dalam konteks penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK ada instrumen hukumnya, dalam UU Tipikor kita Pasal 21 tegas sekali menyebutkan obstruction of justice," kata Kurnia di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Kurnia kemudian merujuk laporan majalah Tempo yang menyebut Harun telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo dapat mengambil langkah tegas terhadap instansi yang menyebarkan kebohongan publik atas keberadaan buronan tersebut.

"Jadi kan selama ini Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Harun di luar negeri. Sementara otoritas yang harusnya lebih tahu soal keberadaan yang bersangkutan, apalagi melalui lalu lalang penerbangan internasional kan Kemenkumham, Ditjen Imigrasi," ucap Kurnia.

"Soal temuan Tempo itu menarik. Saya rasa kalau menjadi sebuah kebenaran tidak ada alasan apa pun untuk Presiden Jokowi untuk tidak menegur instasi terkait yang telah melakukan kebohongan publik," ucap dia.

Diamini Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie lantas membenarkan keberadaan Harun di Tanah Air sejak 7 Januari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Harun MasikuMakassarKPKPDI PerjuanganYasonna Laoly
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved