POPULER Soal Statement Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku, Jokowi Beri Pesan Ini untuk Para Menteri!
Presiden Jokowi tanggapi soal statement Yasonna Laoly terkait keberadaan Harun Masiku. Ini pesannya untuk para menteri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Jokowi tanggapi soal statement Yasonna Laoly terkait keberadaan Harun Masiku. Ini pesannya untuk para menteri.
Yasonna Laoly beberapa waktu lalu memberikan keterangan soal Harun Masiku.
Pria yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM ini dinilai memberikan keterangan tak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini masih menjadi buronan.
Keberadaannya yang masih misterius membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sulit menangkapnya.

Harun Masiku diburu lantaran tersandung kasus dugaan penyuapan.
Yasonna Laoly yang dinilai memberikan keterangan tak benar soal keberadaan Harun Masiku pun diserang berbagai pihak.
Presiden Jokowi yang mengetahui hal ini pun memberikan tanggapannya.
Presiden Jokowi juga memberikan pesan kepada para menterinya.
Presiden Joko Widodo meminta seluruh menterinya untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan di publik.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi ketika ditanya tanggapannya terkait simpang siur keberadaan eks caleg PDI-P yang juga tersangka KPK, Harun Masiku.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya menyebut Harun berada di luar negeri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya.
• Keberadaan Harun Masiku Misterius, Imigrasi Beri Pengakuan, Yasonna Laoly Bungkam, Ini Respon KPK
Namun, Dirjen Imigrasi pada akhirnya meralat bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia.
"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
"Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi, hati-hati, hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," lanjut dia.
Saat ditanya apakah simpang siur keberadaan Harun Masiku ini memang hanya miskomunikasi atau ada kesengajaan, Presiden Jokowi mengaku tidak tahu.
Ia kemudian mengulang pernyataannya kembali agar semua menteri berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.
"Saya tidak tahu, tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.
Yasonna dinilai telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun.
Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berkaca pada Yasonna, Jokowi Minta Menteri Hati-hati Beri Statement

Keberadaan Harun Masiku Misterius, Imigrasi Beri Pengakuan, Yasonna Laoly Bungkam, Ini Respon KPK
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keberadaan Harun Masiku sampai saat ini masih misterius.
Mantan caleg PDIP ini masih menjadi buronan polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri berharap Harun Masiku bisa segera ditemukan dan ditangkap.
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 219-2024.
Kasus tersebut juga turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 lalu.

Harun Masiku kala itu kabur menuju Singapura.
Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap mainkan!'," ujar Lili.
Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.
Pihak imigrasi pun memberikan pengakuan terkait keberadaan Harun Masiku yang masih simpang siur.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, telah tiba di Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020).
Harun tercatat terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020).
• Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK Firli Bahuri Beri Tanggapan, Akan Kita Cari dan Tangkap
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Rabu (22/1/2020).
Adapun Harun merupakan tersangka penyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.
Ronny mengatakan, informasi kepulangan Harun tersebut baru diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," kata Ronny.
Padahal, pada 13 Januari, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Sementara itu, pada hari yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku mendapat informasi bahwa Harun di luar negeri sehingga sehingga tidak ikut diamankan dalam OTT.
Kini, Arvin Gumilang menyatakan bahwa ada kelambatan proses karena restrukturisasi sistem manajemen keimigrasian di terminal tersebut.
Arvin juga mengatakan, pihak Imigrasi sebetulnya sudah mengetahui ketibaan Harun di Indonesia dari Singapura sejak beberapa waktu lalu.
"Kita kan perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya, untuk memperolehnya dan bisa memastikan, dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," kata Arvin.
Ronny pun memastikan bahwa Harun masih berada di Indonesia sejak kedatangannya itu karena Ditjen Imigrasi telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri bagi Harun atas permintaan KPK.

Respons KPK
Setelah Ditjen Imigrasi mengungkap keberadaan Harun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap Harun dapat segera ditangkap.
"Kami berharap tersangka HAR dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Ali.
Ali mengatakan, KPK telah melakukan sejumlah upaya dalam memburu Harun sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Salah satu upayanya adalah menggandeng pihak Imigrasi untuk mencermati lalu-lintas orang serta mengirim surat pencegahan agar Harun tidak bisa ke luar negeri.
"KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK, ini karena terkait dengan hubungan antar-institusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Ali.
KPK juga bekerja sama dengan Polri untuk memasukkan Harun ke dalam daftar pencarian orang dan permintaan bantuan penangkapan terhadap Harun.
• Keberadaan Harun Masiku Masih Misterius, Istri Bantah Menyembunyikan: Jika Dia Datang, Saya Laporkan
Ali pun enggan berspekulasi soal ada unsur kesengajaan dari pihak Imigrasi karena baru mengabarkan keberadaan Harun pada Rabu kemarin.
Ia menyampaikan, KPK juga perlu mengkaji lebih lanjut bila ada dugaan perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Yasonna bungkam
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak berkomentar soal keberadaan Harun yang baru diketahui 15 hari sejak ketibaan Harun di Indonesia.
"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna sambil meninggalkan kerumunan wartawan di Kantor Kemenkumham, Rabu petang kemarin.
Adapun Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Harun. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku: Pengakuan Imigrasi, Respons KPK, dan Bungkamnya Yasonna