WNI di Wuhan Akan Dipulangkan Pemerintah, Lalu Dikarantina 14 Hari untuk Mencegah Penyebaran Corona
Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Wuhan, China segera dipulangkan oleh pemerintah dan hendak dikarantina.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Wuhan, China segera dipulangkan oleh pemerintah dan hendak dikarantina.
Mewabahnya Virus Corona di Wuhan, China membuat pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan para WNI yang ada di sana.
Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk segera mengevakuasi para WNI yang ada di Wuhan.
Rencana evakuasi telah dipersiapkan pemerintah.
Nantinya para WNI yang sudah dipulangkan akan dikarantina terlebih dahulu.
Proses karantina dilakukan selama 14 hari.
Hal itu sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
• Wabah Corona, Mahasiswa Indonesia di China Mulai Kesulitan Makanan, Banyak Toko Tutup, Ini Videonya
Seperti yang diberitakan, mewabahnya Virus Corona di Kota Wuhan, China membuat WNI yang berada di sana tidak bisa pulang.
Mereka diisolasi dan tidak boleh keluar kecuali dalam keadaan mendesak, seperti membeli bahan makanan.
Transportasi umum juga dihentikan sementara.
Selain itu, jalur masuk Kota Wuhan juga ditutup oleh pemerintah setempat guna pencegahan penyebaran virus.

Mengenai hal itu, WNI yang berada di China akan dievakuasi dan dikarantina di Indonesia.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wiendra Waworuntu, mereka yang dievakuasi akan menjalani masa karantina setibanya di Indonesia.
"Kita punya skenario yang sudah dibuat, skenario karantina," kata Wiendra di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Wiendra mengatakan, karantina dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.