Dulu Klaim Akan Lunasi Hutang Negara & Bagi Rp 3 M, Ternyata King of The King Tarik Iuran 1,5 Juta!
Dulu klaim akan lunasi hutang negara dan bagi uang Rp 3 M per kepala, ternyata King of The King tarik iuran hingga Rp 1,5 juta!
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dulu klaim akan lunasi hutang negara dan bagi uang Rp 3 M per kepala, ternyata King of The King tarik iuran hingga Rp 1,5 juta!
Polisi telah menetapkan tiga orang anggita kerajaan fiktif King of The King sebagai tersangka.
Ketiga orang yang dimaksud adalah MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Dua tersangka lainnya, yakni F alias D dan P. Keduanya adalah pemasangan spanduk di wilayah Kota Tangerang.
Selain itu, pihak berwajib juga meringkus Juanda, salah satu petinggi King of The King.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menjelaskan, Juanda ditangkap di Kabupaten Karawang sebagai koordinator King of The King.
Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan.
Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Ia mengklaim, King of The King akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp 3 miliar per kepala.
Usut punya usut, klaim tersebut bertentangan dengan bukti yang didapatkan pihak kepolisian.
Pasalnya, Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.
• Sempat Ngaku Punya Rp 60.000 T & Akan Belikan Prabowo Jet, Petinggi King of The King Ditangkap
• King of The King Dony Pedro Klaim Miliki Rp 60.000 T, Rumahnya Ngontrak, Warga Ungkap Sifat Asli
• Fakta Penangkapan Petinggi King of The King, Uang Keanggotaan Sampai Puluhan Juta, Anggota Ratusan
"Sudah beberapa pengumpulan barang bukti ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir 6 bulan. Nominal Rp 50.000, 300.000 sampai Rp 1,5 juta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.
Hanya saja hingga saat ini, kata Sugeng, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.
Sugeng mengatakan, pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.