Tak Ada Itikad Baik, Nagaswara Kini Gugat Keluarga Gen Halilintar Miliaran Rupiah: 'Rugi Banyak'
Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar soal pelanggaran Hak Cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik' karya Yogi RPH.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar soal pelanggaran Hak Cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik' karya Yogi RPH, yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah.
Kasus ini bermula saat keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu 'Lagi Syantik' yang kemudian diunggah di kanal YouTube mereka.
Keluarga Gen Halilintar membuat video tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan Nagaswara.
Hal itu membuat Nagaswara merasa kecewa dan dirugikan.
Pasalnya, video tersebut diduga sama saja mengambil keuntungan sendiri untuk keluarga Gen Halilintar.
Lirik lagu Lagi Syantik juga ada beberapa yang diubah.
Hal itu termasuk pelanggaran hak cipta.
Terlebih keluarga Gen Halilintar tidak meminta izin terlebih dahulu ke pencipta atau label Nagaswara yang menaungi lagu yang sempat booming beberapa waktu lalu itu.
Mengenai permasalahan ini, pihak Nagaswara mengaku sudah menunggu itikad baik dari pihak Gen Halilintar.
Kendati demikian, tidak ada tanggapan yang baik.
Kini, Nagaswara pun menuntut keluarga Gen Halilintar miliaran rupiah.
Mereka merasa dirugikan baik materil maupun imateril.
"Pastinya kami memiliki kerugian materil dan imateril," kata kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi kepada Warta Kota lewat pesan singkat, Senin (3/2/2020).
Karena memiliki kerugian, Yos menegaskan bahwa Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah disidangkan sebanyak lima kali.

Selama lima kali persidangan, Yos mengakui kalau pihak Gen Halilintat tidak pernah hadir dan menunjukan itikad baiknya.