Tak Ada Itikad Baik, Nagaswara Kini Gugat Keluarga Gen Halilintar Miliaran Rupiah: 'Rugi Banyak'
Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar soal pelanggaran Hak Cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik' karya Yogi RPH.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Karena ini pelanggaran UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan mereka dikenakan pasal 4 dan pasal 9 soal pelanggaran hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensi, dan mengubah lirik," ujar Yos Mulyadi.
Diketahui, lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan Siti Badriah merupakan ciptaan Yogi RPH.
Lewat karya 'Lagi Syantik', karier Siti Badriah di industri musik dangdut Indonesia langsung melejit.
Pasalnya, video musik 'Lagi Syantik' berhasil disaksikan penikmat musik sebanyak lebih dari 500 juta kali selama ditayangkan di kanal youtube miliknya dan label musik dan rekaman Nagaswara.
Bahkan, lagu 'Lagi Syantik' berhasil masuk dalam tangga musik 'Billboard' youtube dengan menduduki posisi tertinggi di urutan ke-4. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Kata Sepakat Soal Lagu Lagi Syantik,Nagaswara Gugat Keluarga Gen Halilintar Miliaran Rupiah