Tak Ada Itikad Baik, Nagaswara Kini Gugat Keluarga Gen Halilintar Miliaran Rupiah: 'Rugi Banyak'
Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar soal pelanggaran Hak Cipta dan karya intelektual lagu 'Lagi Syantik' karya Yogi RPH.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Dalam gugatan perdata ini, tentu Nagaswara mengajukan gugatan yang dikonversi dalam bentuk uang," ucapnya.
Yos menjelaskan awalnya, Nagaswara kesulitan mengkonversikan kerugian materil dalam kasusnya dengan Gen Halilintar.
Sebab, Nagaswara tak bisa menggambarkan kerugian karya intelektual jika dikonversikan dalam bentuk uang. Karena, hak cipta tak bisa selalu dinilai dengan materi.
Hanya saja Yos Mulyadi mewakili Nagaswara, enggan membocorkan berapa besar kerugian dan atau gugatan materil dalam gugatan perdatanya ke Pengadipan.
"Tapi dalam gugatan, kami menggugat Gem Halilintar ya kisaran Miliaran rupiah," tegasnya.

Kronologi Gugatan, Ajak Bertemu Tapi Ini Hasilnya
Yos mengatakan kalau awal mula Nagaswara meradang dikarenakan karya terbaiknya 'Lagi Syantik', dibuatkan video musik dan ditayangkan di kanal youtube Gen Halilintar.
Akan tetapi, keluarga Atta Halilintar tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nagaswara selaku pemilik karya lagu tersebut, untuk membuat video musik dan diunggahnya ke youtube.
"Sehingga kami (Nagaswara) memiliki kerugian materil dan imateril.
Bicara kerugian, karena ini kerugian moril dan pelanggaran hak cipta yang dilindungi hukum," ucapnya.
"Kerugiannya susah ditaksir dengan uang.
Karena bentuknya karya intelektual atau karya seni," tambahnya.
Yos menambahkan kalau sebelumnya, Nagaswara dan Gen Halilintar sudah ada pertemuan untuk membicarakan soal masalah pelanggaran hak cipta dan karya intelektual ini.
"Sebelum dilaporkan dan disidangkan, kami sudah melayangkan surat teguran dan protes kepada keluarga Gen Halilintar.
Nagaswara dan mereka sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.