Area RTH Akan Dibangun Kawasan Kuliner oleh Pemrov DKI, Warga Pluit Heran: Sosialisasi Nggak Pernah
Warga Pluit mengaku heran dengan rencana Pemrov DKI yang akan membangun kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar perumahan mereka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Meski proyek telah berjalan sejak 2018 lalu, sampai sekarang pihak pelaksana proyek yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo tidak pernah mensosialisasikan rencana itu.
Padahal saat kunjungannya ke Kelurahan Pluit, mereka berjanji akan mensosialisasikan rencana pembangunan itu kepada warga sekitar.
“Sampai sekarang pun sosialisasi nggak pernah, kami kan protes sejak beberapa tahun (2018) lalu dan sekarang malah mulai lagi proyeknya di RW 15,” jelas Hari.

Gubernur Anies Baswedan Diminta Kaji Ulang
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Mereka menilai, harusnya DKI mempertahankan keberadaan RTH yang digagas Gubernur DKI sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Zaman Pak Ahok, itu pedagang kembang direlokasi karena untuk mengembalikan lahan ini sebagai jalur hijau,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (3/2/2020) siang.
Menurut dia saat kepemimpinanya, Ahok berkomitmen agar lahan itu dipertahankan menjadi jalur hijau.
Hal ini sebagaimana Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bahwa peruntukan lahan di sana merupakan jalur hijau.
Harusnya, kata Gembong, Gubernur Anies mempertahankan kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah sebelumnya.
Dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah atas janjinya untuk menghentikan sementara pembangunan kawasan kuliner tersebut.
“Ini merupakan tinjauan kami yang kedua, pada 2018 lalu sempat dihentikan dan sekarang dimulai lagi.
Kami menagih janji DKI untuk bisa mengembalikan fungsi lahan hijau ini agar dapat dirasakan masyarakat,” ujar Gembong.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menambahkan, pihak yang membangun proyek ini adalah PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“Waktu itu kami minta dihentikan, tapi tiba-tiba dilanjutkan lagi,” kata Pandapotan.