Area RTH Akan Dibangun Kawasan Kuliner oleh Pemrov DKI, Warga Pluit Heran: Sosialisasi Nggak Pernah
Warga Pluit mengaku heran dengan rencana Pemrov DKI yang akan membangun kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar perumahan mereka.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Selain berada di jalur hijau, alasan lain lahan itu dipertahankan karena berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Dikhawatirkan bila pembangunan dipaksakan bisa mengganggu kesehatan masyarakat yang beraktivitas di bawahnya.
“Intinya kami tetap minta dipertahankan jalur hijau ini, karena bisa menjadi penyerap air dan polutan kendaraan yang melintas di ruas jalan ini,” ujarnya.
Sebelumnya Warga RW 12, 14, dan 15, Kelurahan Pluit menolak adanya proyek pembangunan pusat kuliner yang ada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.
Perwakilan warga dari RW 12, Anton Mustika khawatir kawasan tersebut bakal kumuh jika pusat Kuliner didirikan.
Padahal, awalnya lahan tersebut dibebaskan dari pemukiman kumuh untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Kuliner itu pasti otomatis pertama kotor.
Kedua di jalur hijau, di bawah sutet.
Dan dulu ini bekas tempat kumuh, oleh Pemda DKI dipindahkan, ini mau dijadikan ruang terbuka hijau.
Ternyata nantinya berfungsi kembali, kumuh lagi. Kita warga jelas tidak setuju," kata Anton, Rabu (12/12/2018).
Selain kekumuhan, warga menghawatirkan tersumbatnya aliran air apabila ada pusat kuliner berbentuk bangunan permanen di lahan itu.
Di lahan tersebut ada rumah pompa yang berfungsi mengalirkan air dari pemukiman RW 12, 14, dan 15 Kelurahan Pluit.
Anton mengatakan warga sangat bergantung kepada pompa tersebut untuk mengantisipasi banjir.
Dikhawatirkan, apabila proyek terus berjalan, rumah pompa bisa terkena imbasnya.
Anton juga mengatakan kekhawatiran warga adalah terhadap saluran pembuangan yang terbatas.