VIRAL Puluhan Napi di Penjara Khusus Wanita Mendadak Hamil, Polisi Lakukan Pembongkaran Via Tes DNA!
Kisah viral puluhan napi di penjara khusus wanita mendadak hamil, polisi lakukan tes DNA, ini hasilnya!
Editor: Irsan Yamananda
Selain berita tentang narapidana wanita yang hamil tersebut, kisah pilu kakek Sarimin yang dovinis 2 bulan penjara berikut ini juga sempat viral.
Samirin (67) menceritakan saat itu dirinya sedang menggembala sapi.
Kemudian mengambil getah karet dan dijual.
Uang hasil penjualan dia gunakan untuk membeli rokok.
"Ambil untuk beli rokok. Ini dijual kepada orang-orang yang menampung. Baru itu ambil getah karet," ujar Samirin sembari tersenyum dikutip TribunStyle dari Tribun Medan.
Namun dirinya tak tahu ternyata ada satpam perkebunan yang melihatnya.
Samirin divonis 2 bulan 4 hari penjara karena disebut mencuri getah karet.
Kakek Samirin mengambil getah karet seberat 1,9 kg atau senilai Rp 17 ribu di perkebunan PT Bridgestone, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Tindakannya disebut melanggar UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.
Istri Samirin, Sumiati lantas menangis mendengar vonis suaminya.
Terlihat Sumiati menyeka air mata dengan kerudung yang dia kenakan.
Namun Samirin akan bebas sehari setelah divonis hakim.
Lantaran sebelumnya, Samirin sudah menjalani masa tahanan selama dua bulan tiga hari.
"Kami puji syukur karena dengan vonis 64 hari dipotong masa tahanan maka Bapak besok sudah bebas," kata Agus Supriandi pada Rabu (15/1/2020).
Keputusan tersebut lantas disambut tangis bahagia dari keluarga Samirin dan para pengunjung sidang.