Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ngaku Pakai Narkoba untuk Hilangkan Depresi
Mengaku pakai narkoba untuk hilangkan depresi, Lucina Luna terancam hukuman 4 tahun penjara.
Editor: Irsan Yamananda
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.
"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkapnya.
3. Reaksi kuasa hukum
Sebelum menemui kliennya, kuasa hukum membenarkan bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemen pribadinya.
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.
"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," aku Kevin.
Kendati demikian, reaksi kuasa hukum Lucinta Luna itu berbeda setelah menemui kliennya di kantor polisi.
Kevin menolak memberikan keterangan kepada awak media.

"Belum bisa kasih statement," kata Kevin sambil terus berlalu meninggalkan awak media, Selasa (11/2/2020) malam.
Terus diikuti awak media hingga sampai parkiran sepeda motor, Kevin tetap memilih diam seribu bahasa.
Ia bahkan mengambil langkah cepat untuk menghindari kejaran media.
• Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian
• Temukan Barang Bukti di Tas dan Tong Sampah, Lucinta Luna Tak Akui Pil Ekstasi Itu Miliknya
• Lucinta Luna Positif Narkoba, Rekan-rekan yang Diringkus Bersama Justru Terbukti Negatif
4. Pakai narkoba sejak 6 bulan lalu
Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku telah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.
"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang)," ucap Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.