Breaking News:

Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Ngaku Pakai Narkoba untuk Hilangkan Depresi

Mengaku pakai narkoba untuk hilangkan depresi, Lucina Luna terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Irsan Yamananda
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @lucintaluna/ TribunJambi
Lucinta Luna Ditangkap atas Kasus Narkoba Bersama 3 Orang Lainnya, Polisi Amankan Barang Bukti Ini 

Selain ekstasi, polisi juga mengamankan obat penenang berjenis tramadol dan riklona yang ada di dalam tas Lucinta Luna.

"Kemudian ada lagi lima butir riklona dan tujuh butir tramadol," ungkapnya.

3. Reaksi kuasa hukum

Sebelum menemui kliennya, kuasa hukum membenarkan bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemen pribadinya.

"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Meski belum bisa memberikan banyak keterangan, Kevin menjamin bahwa Lucinta Luna akan koperatif selama proses pemeriksaan.

"Iya, koperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," aku Kevin.

Kendati demikian, reaksi kuasa hukum Lucinta Luna itu berbeda setelah menemui kliennya di kantor polisi.

Kevin menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang di Polres Jakarta Barat.
Kuasa Hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang di Polres Jakarta Barat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

"Belum bisa kasih statement," kata Kevin sambil terus berlalu meninggalkan awak media, Selasa (11/2/2020) malam.

Terus diikuti awak media hingga sampai parkiran sepeda motor, Kevin tetap memilih diam seribu bahasa.

Ia bahkan mengambil langkah cepat untuk menghindari kejaran media.

 Terbukti Positif Narkoba Jenis Benzo, Lucinta Luna Belum Ditahan oleh Kepolisian

 Temukan Barang Bukti di Tas dan Tong Sampah, Lucinta Luna Tak Akui Pil Ekstasi Itu Miliknya

 Lucinta Luna Positif Narkoba, Rekan-rekan yang Diringkus Bersama Justru Terbukti Negatif

4. Pakai narkoba sejak 6 bulan lalu

Kepada polisi, Lucinta Luna mengaku telah enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba.

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang)," ucap Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lucinta Lunanarkobapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved