4 Kebijakan Anies Baswedan yang Bertentangan dengan Pemerintah Pusat, Normalisasi Sampai Formula E
Berikut deretan kebijakan Anies Baswedan yang bertentangan dengan pemerintah pusat, normalisasi sampai Formula E.
Editor: Irsan Yamananda
Menurut rencana, trase atau rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, hingga Tanah Abang.
"Usulan yang akan kami bangun itu adalah LRT mulai Pulogadung, kemudian Perintis Kemerdekaan, masuk ke Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang, turun ke KS Tubun, ke Kebayoran Lama, trasenya seperti itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) dengan nilai investasi sekitar Rp 15 triliun.
Sebelum proyek itu berjalan, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan rencana pembangunan LRT koridor Pulogadung-Kebayoran Lama.
Kemenhub kemudian membalas surat dari Pemprov DKI. Isinya, Kemenhub menyatakan rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan trase moda mass rapid transit (MRT) koridor timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja).
• Kamera ILC tvOne Soroti Reaksi Anies Baswedan Saat Politik Identitas Disinggung Ganjar Pranowo
• Setelah Ganjar Pranowo Singgung Politik Identitas, Kamera ILC tvOne Soroti Ekspresi Anies Baswedan
Kedua moda transportasi tersebut rencananya sama-sama melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan KS Tubun.
Karena itu, Kemenhub meminta Pemprov DKI mengubah rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama.
Pemprov DKI Jakarta pun mau tak mau mengubah rencana trase atau rute LRT Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama karena mengikuti arahan Kemenhub.
"Kami sesuaikan," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Saefullah berujar, Pemprov DKI Jakarta akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemprov DKI akan mengubah rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang sama dengan trase MRT koridor timur-barat.
Namun, Saefullah belum merinci perubahan trase tersebut.
"Kata kuncinya adalah integrasi. Kalau sudah ada program (pemerintah) pusat, ya kami integrasikan. Jadi enggak boleh beriringan begini, padahal melayani hal yang sama, rute yang sama, enggak boleh, jadi kami kerjakan yang lain," kata Saefullah.
3. Revitalisasi Monas

Yang tak kalah diperbincangkan beberapa waktu terakhir adalah revitalisasi Monas. Satu hal yang menjadi polemik adalah izin revitalisasi dari pemerintah pusat.