Nadiem Makarim Angkat Bicara Soal Bayar SPP Pakai GoPay, Sebut Bukan Kebijakan Kemendikbud
Bayar SPP pakai GoPay tuai polemik, Nadiem Makarim bantah berasal dari kebijakan Kemendikbud.
Editor: Irsan Yamananda
Manajemen Bantah Bayar SPP Bisa Pakai GoPay Karena Faktor Nadiem Makarim
Head of Corporate Communication GoPay, Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menggunakan GoPay karena faktor adanya Nadiem Makarim di Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut dia, langkah tersebut sudah diterapkan GoPay sejak awal 2019 lalu.
Kala itu, GoPay telah menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.
“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Winny menjelaskan, fitur GoBills dalam GoPay juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan PDAM, listrik hingga pembayaran zakat.
“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga mengaku pihaknya tak mau menutup pintu terhadap pihak swasta dalam bekerja sama.
“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajemen Bantah Bayar SPP Bisa Pakai GoPay Karena Faktor Nadiem Makarim".