Tuai Polemik, Ini Alasan Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli, Ungkap Kondisi & Perlakuan Petugas
Terungkap alasan tersangka kasus susur sungai digunduli. Begini kondisi mereka hingga perlakuan petugas.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tiga tersangka kasus susur sungai di Sleman, Yogyakarta, digunduli.
Ketiga tersangka muncul ke publik dalam balutan kaos tahanan berwarna orange.
Kepala mereka juga tampak plontos lantaran digunduli.
Namun ternyata penampilan ketiga tersangka yang digunduli ini cukup menuai polemik.
Pro dan kontra bermunculan dari publik hingga membandingkannya dengan tersangka kasus korupsi.
Seperti yang diketahui, 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, tewas hanyut di sungai.

Mereka meregang nyawa terbawa arus saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta.
Warga dan tim bekerja sama melakukan evakuasi para siswa yang turut menjadi korban susur sungai.
Tiga pembina pramuka dan guru menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selain itu juga Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun.

Dalam insiden tersebut 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pramuka susur sungai di Sungai Sempor.
IYA salah seorang guru yang menjadi tersangka kasus susur sungai pun buka suara.
Seperti diketahui, IYA bersama dua guru lainnya ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian karena dugaan kelalaian.
• Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli & Jalan Tanpa Alas Kaki, para Guru Protes, Singgung Koruptor
• Kini Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Adakan Susur Sungai di Musim Hujan
• Kisah Mbah Diro Ikut Evakuasi Korban Susur Sungai, Dapat Uang Penghargaan, Disumbangkan ke Masjid
Ketiganya pun saat masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.