Breaking News:

Tuai Polemik, Ini Alasan Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli, Ungkap Kondisi & Perlakuan Petugas

Terungkap alasan tersangka kasus susur sungai digunduli. Begini kondisi mereka hingga perlakuan petugas.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ Facebook Antoxking dan TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tiga tersangka kasus susur sungai di Sleman, Yogyakarta, digunduli.

Ketiga tersangka muncul ke publik dalam balutan kaos tahanan berwarna orange.

Kepala mereka juga tampak plontos lantaran digunduli.

Namun ternyata penampilan ketiga tersangka yang digunduli ini cukup menuai polemik.

Pro dan kontra bermunculan dari publik hingga membandingkannya dengan tersangka kasus korupsi.

Seperti yang diketahui, 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, tewas hanyut di sungai.

Tiga tersangka kasus susur sungai
Tiga tersangka kasus susur sungai (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Mereka meregang nyawa terbawa arus saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta.

Warga dan tim bekerja sama melakukan evakuasi para siswa yang turut menjadi korban susur sungai.

Tiga pembina pramuka dan guru menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.

Mereka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu juga Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun.

Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).(dok BNPB)
Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).(dok BNPB) (Kompas.com)

Dalam insiden tersebut 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pramuka susur sungai di Sungai Sempor.

IYA salah seorang guru yang menjadi tersangka kasus susur sungai pun buka suara.

Seperti diketahui, IYA bersama dua guru lainnya ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian karena dugaan kelalaian.

Tersangka Kasus Susur Sungai Digunduli & Jalan Tanpa Alas Kaki, para Guru Protes, Singgung Koruptor

Kini Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Adakan Susur Sungai di Musim Hujan

Kisah Mbah Diro Ikut Evakuasi Korban Susur Sungai, Dapat Uang Penghargaan, Disumbangkan ke Masjid

Ketiganya pun saat masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.

IYA menceritakan, saat ia dan dua rekannya yang juga ditahan dalam keadaan baik dan tidak mendapatkan tekanan dari siapa atau apa pun.

Terkait penggudulan yang dilakukan, IYA mengaku jika hal tersebut karena permintaan mereka sendiri.

"Jadi kalau gundul itu memang permintaan kami, jadi pada dasarnya demi keamanan, karena kalau saya tidak gundul banyak yang melihat saya. Kalau gundul kan sama-sama di dalam gundul semua. Jadi ini permintaan kami," ujarnya dkutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jogja.

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman.
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Mereka tidak ingin terlihat mencolok sehingga, selain gundul mereka juga ingin mengenakan seragam tahanan yang sama dikenakan oleh tahanan lainnya.

"Kalau di dalam sama-sama gundul, bajunya juga sama, jadi orang melihatnya nggak terlalu spesifik ke saya," imbuhnya.

Selama pemeriksaan pun ia mengaku bahwa tidak ditekan atau bahkan dipukuli. Justru ia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.

"Bahkan petugas, setiap datang ke tempat kami, kami bertiga pasti disupport diberi dukungan moral sehingga hati kami semakin kuat," ucapnya.

Ia berharap kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat segera reda.

Sehingga merekapun juga tenang dalam menjalani proses hukum ini, dan menyatakan akan menerima segala keputusan hukum yang berlaku.

Curhat Pilu Suraji, Ayah Siswi Korban Susur Sungai: Saya Sudah Tua, Punya Anak Satu Aja Lama Sekali

Setelah Insiden Susur Sungai, Kondisi Siswa SMPN 1 Turi Memprihatinkan, Trauma, Teriak hingga Nangis

Fakta Baru Insiden Susur Sungai di Sleman, Motor Relawan Dicuri, Sri Sultan Sebut Kepsek Kena Sanksi

Berdasarkan sumber yang sama, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah menyampaikan bahwa pada prinsipnya penyidik satreskrim polres Sleman melakukan penyidikan sangat dengan hati-hati dan secara prosedural dan tidak mungkin meakukan penyidikan dengan semena-mena.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai aturan internal dan saat ini propam polda sudah turun untuk memeriksa anggota Polres Sleman.

Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak dalam penggundulan ini.

"Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kita memperlukan seorang guru tidak manusiawi," tegasnya.

Proses evakuasi siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor Sleman, Jumat (21/2/2020)
Proses evakuasi siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor Sleman, Jumat (21/2/2020) (Tribun Jogja/ Andreas Desca)

Ia menekankan bahwa proses penyidikan tetap pada koridor aturan yang ada.

"Terkait propam, pemeriksaan sudah berjalan nanti kita lihat hasilnya apa,"  imbuhnya.

Kendati demikian, Kapolres mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri dan menghentikan segala bentuk perundungan terlebih pengancaman yang itujukan kepada keluarga tersangka.

Pasalnya, tersangka selama pemeriksaan juga dinilai sangat kooperatif.

Jadi Relawan Pencarian Korban Susur Sungai di Sleman, Motor Pria Ini Malah Hilang

Bang Kodir, Pria Biasa yang Pertama Kali Tolong Para Siswa Hanyut Susur Sungai, Pakai Alat Seadanya

Pembina Pramuka yang Ide Acara Susur Sungai Ternyata Tinggalkan Peserta karena Ada Keperluan Pribadi

"Seorang guru, yang bertanggung jawab mengajarkan bagaimana orang tidak berbohong dan berbuat baik, dan itu dilakukan oleh mereka."

"Tolong hargai itu dan jangan melakukan pengancaman ke keluarga mereka. Mereka juga ikhlas dan siap menjalani dari apa yang harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Korban susur sungai yang berhasil diidentifikasi langsung diserahkan kepada pihak keluarga, Sabtu (22/2/2020).
Korban susur sungai yang berhasil diidentifikasi langsung diserahkan kepada pihak keluarga, Sabtu (22/2/2020). (Tribun Jogja/Santo Ari)

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa selama ini polisi bekerja tidak berdasarkan tekanan, namun berdasarkan fakta hukum dan petunjuk yang ada.

"Kita tentukan sesuai perannya masing-masing, jangan sampai kita menyalahkan orang yang tidak salah. Sementara tersangka masih tiga," tutupnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu juga Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBogor.com dengan judul Polemik Tersangka Digunduli Dalam Kasus Susur Sungai Terungkap : Ini Memang Keinginan Kami

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
susur sungaiSlemanYogyakartatersangkaSMP Negeri 1 Turi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved