POPULER Ancaman Hukuman Bagi Penimbun Masker & Hand Sanitizer di Indonesia karena Virus Corona
Berikut ancaman hukuman bagi mereka yang menimbun masker dan hand sanitizer di tengah merebaknya virus corona.
Editor: Talitha Desena
Fickar mengatakan, ancaman hukuman tersebut memungkinkan polisi melakukan penangkapan dan penahanan secara paksa.
Maka dari itu, ia menilai polisi perlu menindak cepat oknum-oknum tersebut.
• Wali Kota Depok Sebut 50 Warganya Terindikasi Virus Corona, Termasuk Perawat yang Menangani Korban
• Khawatir Dengar 2 WNI Positif Virus Corona, Nikita Mirzani: Sekarang Gak Mau Salaman Sama Penggemar
"Karenanya menjadi relevan penegak hukum melakukan tindakan yang cepat, sebagai upaya shock therapy agar oknum-oknum yang mencari untung dengan merugikan kepentingan umum dapat mengurungkan niatnya," ujar Fickar. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ancaman Penjara bagi Penimbun Masker dan Hand Sanitizer selama Wabah Corona

Fakta 2 Orang Indonesia Positif Corona, Tertular Warga Jepang, Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Jokowi mengumumkan dua orang Indonesia positif terjangkit Virus Corona.
Penyebaran Virus Corona yang begitu pesat menghebohkan publik.
Masyarakat pun dibuat khawatir dengan penyebaran Virus Corona.
Wabah Virus Corona awalnya terdeteksi di Wuhan, China.
Ratusan pasien yang terjangkit Virus Corona dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan lainnya masih dirawat dan diisolasi di rumah sakit.

Tak hanya itu, Virus Corona juga telah menyebar di beberapa negara lainnya.
Belakangan masyarakat Indonesia dibuat khawatir dengan merebaknya Virus Corona yang masuk ke negeri ini.
Namun beberapa kabar tersebut ternyata hanya hoax dan tidak bisa dipastikan kebenarannya.
Kini dua orang dinyatakan positif terjangkit Virus Corona.