Breaking News:

POPULER 3 Hari Sekap & Cabuli Siswi SMA, Pelaku: Dia Mau, Yasudah Saya Ajak Menginap di Rumah

Setelah 3 hari disekap & dicabuli berulang kali, siswa SMA di Pasuruan ini sempat diajak makan dan belanja oleh pelaku sebelum dipulangkan.

Editor: ninda iswara
the shouldered muse
Ilustrasi tangan diikat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah pencabulan kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, peristiwa nahas itu terjadi di daerah Pasuruan, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial M (47) ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Ia dijadikan tersangka penyekapan dan pencabulan oleh pihak berwajib.

Korbannya sendiri adalah siswa SMA berinisial STN.

Tindakan keji M itu dilakukan 23-26 Februari 2020.

 Negatif Narkoba, Vanessa Angel Buru-buru Tinggalkan Polres, Begini Beda Nasib Bibi Ardiansyah

 KRONOLOGI Bocah 6 Tahun Tewas Terjebak di Kolam Tinja, Berawal dari Mencari Ikan Bersama Teman

 Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandung Berhubungan Intim, Suami Tak Kunjung Pulang, Ini Pengakuannya!

Ilustrasi tangan diikat.
Ilustrasi tangan diikat. (the shouldered muse)

Kepada polisi, M membantah menghipnotis STN agar diajak mau untuk pergi dengannya.

M mengaku sempat menepuk punggung korban.

Hanya saja, lanjutnya, bukan berarti M menghipnotis korban.

Saat dimintai keterangan, M mengaku bertemu korban di dalam masjid.

 5 Persiapan Social Distancing agar Tidak Stres, Tetap Sehat di Tengah Intaian Pandemi Corona

 Hotman Paris Imbau Kurung Diri Cegah Corona, Tak Ingin Makin Parah: Waktunya Minta Bantuan China?

 Didoakan Cepat Dapat Cewek oleh Putri Delina, Reaksi Tak Biasa Sule jadi Sorotan, Penonton Heboh!

Kala itu, dirinya baru pulang dari pesarehan atau makam.

Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korban.

Ia kemudian mengajak korban ke rumahnya.

"Dia mau."

"Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya," ujar M saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
PasuruanpencabulanJawa Timurpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved