Breaking News:

Virus Corona Mewabah, Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, Nadiem Makarim Ungkap Deretan Alasannya

Nadiem Makarim beberkan alasan membatalkan ujian nasional 2020 terkait mewabahnya virus corona di Indonesia.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ Warta Kota/henry lopulalan/ DOK. KEMENDIKBUD
Nadiem Makarim 

Awalnya kabar menyebutkan UN 2020 hanya ditunda.

Namun setelah melewati rapat terbatas, Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan UN 2020.

Seperti yang diketahui, penyebaran virus corona semakin bertambah.

 Ujian Nasional 2020 Resmi Ditiadakan, Standar Kelulusan SD SMP SMA & Madrasah Hanya Mengacu Rapor

 Corona Merebak, Nadiem Makarim & Komisi X DPR Sepakat Ujian Nasional Ditiadakan, Ini Opsi Gantinya

Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim putuskan hapus UNBK 2020
Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim putuskan hapus UNBK 2020 (Kolase Tribunstyle.com)

Hingga Senin 24 Maret 2020, total 579 pasien positif terinfeksi virus corona.

Jumlah pasien yang meninggal dunia pun terus bertambah.

Kendati demikian, pasien yang berhasil sembuh juga bertambah.

Terkait penyebaran virus corona yang terus bertambah, sempat beredar kabar soal UN yang ditiadakan.

Namun kabar tersebut masih simpang siur kebenarannya.

Hingga akhirnya kini Presiden Jokowi telah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel. 

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nadiem MakarimPresiden JokowiUjian Nasionalvirus coronaCovid-19Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved