5 FAKTA ASN Nekat Curi Masker saat RS Membutuhkan, Sudah 4 Kali Beraksi, Barang Dijual Puluhan Juta
Inilah deretan fakta mengenai aksi ASN yang nekat mencuri masker di RSUD Pagelaran Cianjur.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta mengenai aksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mencuri masker di rumah sakit.
Aksi ASN tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak, di saat rumah sakit tengah membutuhkan, persediaan masker justru berkurang karena dicuri.
Terlebih saat ini persediaan masker di pasaran sudah langka, sementara korban virus corona semakin bertambah.
Tim medis di rumah sakit tentunya sangat membutuhkan masker untuk mencegah penyebaran corona.
Di saat genting, masker persediaan untuk rumah sakit justru dicuri oleh ASN yang pegawai lainnya.
• Pasien Corona Akhirnya Meninggal, Sebelum Wafat Terungkap Curhat Pilunya ke Jokowi dan Menkes
• Bikin Geram! 3 ASN RSUD Pagelaran Cianjur Curi Ratusan Masker, Ternyata untuk Foya-foya & Beli Motor

Aksi kejam tersebut dilakukan oleh empat orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka nekat melakukan aksi tak terpuji di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Peristiwa tersebut terjadi di RSUD Pagelaran Cianjur.
• Pegawai RSUD Cianjur Curi 470 Masker Saat Wabah Corona & Dijual Rp 100 Ribu, Ngaku untuk Beli Motor!
Masker yang tersimpan di rumah sakit tersebut banyak yang hilang dicuri pegawainya sendiri.
Dari empat pelaku, tiga di antaranya merupakan karyawan dan honorer rumah sakit tersebut.
Berikut lima fakta peristiwa pencurian masker yang dihimpun Tribun Jabar.
1. Pelaku

Salah satu pelaku adalah ISP yang merupakan ASN.
Ia bekerja sebagai di bidang pelayanan medik.
Selain sebagai ASN, ia juga diketahui sebagai anggota ormas di Pagelaran.
Tiga pelaku lainnya berinisial R, Y, dan J.
Direktur RSUD Paelaran Cianjur dr Alwi Darwizar mengatakan kecurigaan orang dalam muncul karena kunci gudang tidak rusak namun barang hilang.
• Bukan Bagikan Masker Gratis, Uya Kuya Pilih Jual dengan Harga Rp 2 Ribu, Berikut Alasannya
Mereka adalah ISF warga Kecamatan Pagelaran, RN warga Kecamatan Sukanagara dan YHG warga Kecamatan Pagelaran.
Seorang pelaku lainnya berinisial CRN merupakan karyawan swasta asal Bojongherang Kecamatan Cianjur.
2. Empat kali mencuri

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto saat melakukan press conference di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020) mengatakan pelaku sudah empat kali melakukan aksinya.
"Empat tersangka ini melakukan pencurian sebanyak empat kali," katanya.
Pelaku mencuri 360 dus masker dari RSUD Pagelaran Cianjur.
• Virus Corona Masuk Indonesia Bikin Panik, Ini Aksi Heroik Warga, Bagi Masker & Larang Borong Sembako
Juan Andi mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (24/3/2020) pukul 22.00 WIB.
Para pelaku, kata Juang, melakukan perbuatan tersebut sebanyak 4 kali berturut-turut dengan berbagai macam modus operandi.
"Jumlah masker yang diambil sebanyak 9 karton atau 360 dus. 3 pelaku pencurian yang merupakan karyawan dan honorer RSUD Pagelaran kemudian menjualnya kepada CRN," ujarnya.
3. Dijual Rp 56 Juta
Masker dijual secara bertahap. Pertama mereka dapat uang Rp 24 juta, Rp 14 juta, dan Rp 18 juta.
Awalnya ISF dan RN meminta masker tanpa prosedur yang benar dan mendapatkan 2 karton atau 40 dus.
Lalu ISF juga memaksa karyawan yang memegang kunci gudang farmasi untuk membukanya tanpa seizin dari Kepala Gudang dan Direktur RSUD kemudian mengambil 2 karton masker dan dijual oleh RN.
Tak berhenti sampai di sana, ISF, RN dan YHG juga diketahui pernah mengambil masker dari gudang pada malam hari dengan memasuki jendela yang tak terkunci.
"Modus operandinya berbagai macam dan dilakukan 4 kali berturut-turut. Pelaku Cecep membeli dan menerima masker dari pelaku RN dan menjualnya dengan cara dicecer.
Tak hanya masker, Kapolres menegaskan, para pelaku juga mencuri alat kesehatan (Alkes) berupa suntikan.
"Semua masker ini tidak dijual di Cianjur, tetapi dijual ke Bogor untuk menghilangkan jejak, dan mereka ditangkap di rumahnya saat sedang menikmati hasil pencuriannya," katanya.
Semua Alkes ini, kata Juang, dijual untuk mencari keuntungan pribadi, untuk membeli motor dan alat rumah tangga, katanya.
Kapolres mengaku sangat menyesalkan kasus pencurian tersebut.
Pasalnya, di saat semua pihak berupaya saling membantu dalam memerangi virus corona, namun ada pihak yang memanfaatkan kondisi untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany juga mengungkapkan aksi pencurian ini dilakukan dalam 4 kali pencurian.
"Untuk total kerugian materi kita masih menyelidiki, namun yang pertama itu merka mencuri 2 box yang satu boxnya berisi 40 buah, yang kedua 2 boks, yang ketiga 3 boks dan yang ke empat sisanya, total semua yang dicuri di RSUD Pagelaran 360 boks," bebernya.
• Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi Saat Hendak Kirimkan Puluhan Ribu Masker ke Luar Negeri
AKP Niki juga mengatakan jajarannya hari ini akan pergi ke bogor untuk memeriksa ke apotek yang ada dibogor dengan harga 1 boksnya Rp 80 ribu sampai Rp100 ribu.
"Karena munurut keterangan tersangka mereka menjual sebagian ke apotek yang ada di bogor sebagian ke perorangan dengan cara COD atau dijual via online," ungkapnya.
Disisi lain Direktur RSUD Pagelaran Awi Darwijar mengatakan kejadian diketahui setelah ada permintaan masker dari RSUD Cianjur.
"Sebelumnya kita tidak mengetahui aksi pencurian ini, namun kita mengetahui masker tidak ada setelah ada permintaan masker dari beberapa rumah sakit lain di antaranya RSUD Cianjur," jelasnya.
4. Status ASN
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irfan Fauzy mengatakan, pihaknya menunggu status hukum tetap terhadap ASN yang tertangkap karena mencuri masker di RSUD Pagelaran.
Ia mengatakan sanksi tetap akan berlaku sampai sanksi terberat yakni pemecatan dari statusnya sebagai ASN.
"Tersangka adalah seorang ASN semua peraturan berlaku dari Komisi ASN, tentunya hal ini berdasarkan aturan harus menunggu hasil keputusan mengikat, ancaman tentu ada pemecatan," ujar Irfan di Mapolres Cianjur, Kamis (26/3/2020).
5. Hanya Menunduk
ISP seorang ASN di rumah sakit Pagelaran Cianjur hanya tertunduk lesu.
Ia terancam penjara tujuh tahun karena mencuri masker dan terancam dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.
Sedikitpun ia tak menjawab pertanyaan dari jurnalis. Saat Kapolres menghampirinya, ia menjawab beberapa pertanyaan dengan lirih.
Ia mengatakan mencuri 360 dus dan hasilnya dibagi-bagi untuk tiga orang rekan yang membantu menjualnya.
"Saya mencuri 360 dus, hasilnya dipakai untuk beli motor dan kebutuhan hidup sehari-hari," ujar tersangka.
Lalu Kapolres bertanya apakah gaji sebagai ASN tak cukup? tersangka hanya menunduk lesu yang diikuti suara riuh dari jurnalis.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dengan jeratan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 5 Fakta ASN Curi Masker ketika Rumah Sakit Butuh, Ini Reaksinya Saat Ditanya Apa Gajinya Tak Cukup
dan di Tribunnews Deretan Fakta ASN Nekat Curi Masker di RS, Sudah 4 Kali Beraksi, Barang Dijual Harga Puluhan Juta