Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Galih Ginanjar Pertanyakan Tuntutan, Pengacara Sebut Tak Sesuai UU ITE
Dituntut hukuman lebih berat dari Pablo Benua & Rey Utami, pihak Galih Ginanjar pertanyakan tuntutan.
Editor: ninda iswara
4. BAP Fairuz cacat hukum

Karena hal ini, Sugiyarto pun menilai BAP Fairuz cacat hukum.
"Menyampaikan BAP itu cacat hukum.
Karena apa yang menjadi laporan di dalam pokok perkara ini adalah mengada-ada berdasarkan video yang ditayangkan itu tidak ada," katanya.
Sugiyarto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal itu pada sidang pembacaan pledoi atau pembelaan untuk Galih Ginanjar dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (30/3/2020). (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Galih Ginanjar Pertanyakan Tuntutan yang Lebih Berat dan Sebut BAP Fairuz Cacat Hukum
dan di Tribunnews.com Pengacara Galih Ginanjar Pertanyakan Tuntutan 3,5 Tahun Penjara untuk Kliennya, Tak Sesuai UU ITE