Breaking News:

Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tak Setuju Lockdown, Pilih Terapkan Isolasi Kemanusiaan, Seperti Apa?

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tidak setuju menerapkan lockdown di wilayahnya. Pilih lakukan isolasi kemanusiaan.

KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditemui di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (7/10/2019).(KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN) 

Kemarin, pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020).

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020).

Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari Selasa,” tutur dia.

Sebelum membahas soal karantina wilayah, pada Senin (30/3/2020), pemerintah akan kaji penanganan masalah ekonomi sebagai dampak dari wabah Covid-19.

Daerah-daerah di Indonesia Ini Sudah Terapkan Local Lockdown, Akses Ditutup & Karantina Ketat

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu."

"Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.

Pemerintah juga akan membahas soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

Pemerintah memprediksi akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.

Maka dari itu, menurut Mahfud, pemerintah membutuhkan sejumlah langkah yang juga harus disepakati DPR.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Versi Menkopolhukam Mahfud MD

Halaman
1234
Tags:
BekasiRahmat EffendicoronaCovid-19lockdownWali Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved