Tamu yang Hadiri Pernikahan Kapolsek Kembangan di Tengah Corona Beri Kesaksian, Pejabat Polri Hadir
Hadiri pernikahan Kapolsek Kembangan, tamu ini beri kesaksian. Ungkap fakta seputar proses resepsi.
Editor: ninda iswara
Dicopot dari jabatannya
Polri langsung memberikan sanksi tegar kepada Kompol Fahrul Sudiana karena dinilai melanggar Maklumat Kapolri sehingga dia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek.
Kompol Fahrul Sudiana kini dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
"Itu sudah melanggar Maklumat Kapolri. Apa sanksinya? Ya sekarang dimutasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasannya tetap penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.
"Saat ini masih diperiksa oleh Propam (Polda Metro Jaya)," ungkap Yusri.
Menuruttnya, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya, setelah foto-foto resepsi pernikahannya viral dan menuai hujatan warganet.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020)
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kesaksian Tamu yang Hadiri Resepsi Pernikahan Kapolsek Saat Wabah Covid-19, Pejabat Polri Juga Hadir
dan di Tribunnews.com Hadiri Pernikahan Kapolsek Kembangan di Tengah Corona, Tamu Beri Kesaksian, Ungkap Fakta Ini