Virus Corona
Saling Bantah Pejabat di Tengah Corona: Fadjroel, Pratikno Hingga Ngabalin, Ini Tanggapan Pengamat
Deretan miskomunikasi pejabat istana di tengah corona, Fadjroel dan Pratikno hingga Ngabalin dan Ardiantoro, berikut tanggapan pengamat.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pandemi corona atau Covid-19 masih jadi perhatian masyarakat Indonesia.
Banyak dari mereka yang berpikir positif dan menganggap wabah ini segera berakhir, tapi tak sedikit juga yang pesimis.
Rasa pesimis tersebut diperparah dengan komunikasi pejabat Istana Kepresidenan yang dinilai buruk dan tak profesional.
Mengingat, terjadi dua kali miskomunikasi yang membuat pernyataan satu pejabat diralat oleh pejabat lainnya.
Bahkan, hal itu terjadi selama dua hari berturut-turut.
Sontak, hal tersebut membuat rasa pesimis masyarakat bertambah.
• Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja
• Viral WhatsApp Berisi Kode R1, R1T, R1M, dan R1MT Soal Token Listrik Gratis, PLN Beri Klarifikasi
• Akhirnya Ngaku, Vicky Prasetyo Flashback Momen Kenalan hingga Gagal Nikah dengan Zaskia Gotik
Tak sedikit juga publik figur yang ikut mengomentari hal ini.
Begitu juga dengan beberapa pengamat komunikasi politik.
Tak sedikit yang menilai perlu evaluasi total untuk memperbaiki pola komunikasi pemerintah.
Berikut deretan miskomunikasi yang dimaksud:
• Profil Said Didu: Pernah Dicopot dari BUMN karena Dianggap Tak Sejalan dengan Pemegang Saham
• KPI Sebut Dapat Banyak Aduan dari Masyarakat, Tayangan Brownis Dihentikan Sementara
• Profil Said Didu: Pernah Dicopot dari BUMN karena Dianggap Tak Sejalan dengan Pemegang Saham
Fadjroel dan Pratikno
Miskomunikasi pertama terjadi pada Kamis (2/4/2020).
Pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman diralat oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Awalnya, Fadjroel menerbitkan siaran pers dengan judul "Mudik Boleh, tetapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan".
Dalam siaran pers tersebut, Fadjroel menyebut Presiden Joko Widodo tidak melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H.
Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.