Virus Corona
Sopir Ambulans Tega Mencuri Masker di Tengah Wabah Corona, Patok Harga Rp 5 Juta Untuk Satu Dus
Sopir ambulans tega mencuri masker saat masyarakat sedang panik di tengah wabah corona, ia menjual 1 dusnya dengan harta Rp 5 juta.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - NU (31) seorang sopir ambulans Puskemas Kecamatan Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau, kedapatan mencuri satu dus masker di tempatnya bekerja.
Pencurian tersebut dilakukan Azmi di tengah kelangkaan masker di Pekanbaru akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Adapun, satu dus yang dicuri berisi 1.000 helai masker.
Selanjutnya, satu dus masker tersebut dijual seharga Rp 5 juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya, kejadiannya pada hari Rabu (18/3/2020) lalu. Pelaku sudah berhasil ditangkap Polsek Tenayan Raya," ujar Budhia kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
• Tak Sadar Putrinya Diperkosa & Dibunuh Pembina Pramuka, Orangtua Ini Pilu Terus Menanti di Sekolah
• Meski di Rumah Saja, Berikut 5 Protokol Kesehatan untuk Cegah Covid-19, Jangan Lupa Jaga Kebersihan
• Soal Pembebasan Koruptor karena Corona, Mahfud MD: Diisolasi di Lapas Lebih Bagus Ketimbang di Rumah

Dia menjelaskan, pelaku awalnya menyerahkan sisa bahan medis berupa masker sebanyak 1.000 helai yang disimpan dalam dus dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru.
Masker tersebut memang untuk stok di Puskemas Tenayan Raya.
Saat itu, masker tersebut diserahkan kepada seorang petugas puskesmas bernama Roza.
Selanjutnya, masker disimpan di atas lemari obat di ruang Apoteker.
"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang. Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia.
• Mahfud MD: Tak Ada Rencana Pemerintah Beri Remisi atau Pembebasan Bersyarat ke Koruptor
• Kesaksian Andrea Dian Soal Pengaruh Obat Corona Jenis Chloroquine: Mual Hingga Jantung Berdebar
Tak butuh waktu lama, petugas Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta".