Virus Corona
Berbeda dengan Aturan yang Dibuat Anies Baswedan, Kemenhub Perbolehkan Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB
Berbeda dengan peraturan yang dibuat Anies Baswedan, Luhut Binsar Pandjaitan perbolehkan ojek online bawa penumpang saat PSBB.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Bunyi aturannya sebagai berikut, "Dalam hal tertentu, untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan".
Adapun syaratnya adalah, pertama, aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.
Kedua, melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan dan perlengkapan sebelum dan setelah selesai digunakan.
Ketiga, menggunakan masker dan sarung tangan.
Keempat, pengendara tidak sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.
• Profil Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Dampingi Anies Baswedan, Ini Kekayaannya
• Anies Baswedan Siapkan Hotel Bintang Lima untuk Tim Medis, Aliansi BEM Jakarta Bersuara: Berlebihan
• Tawarkan Rumahnya Jadi Tempat Istirahat Dokter, Hengky Kurniawan Beri Pesan Untuk Anies Baswedan
Kompas.com telah berusaha mengonfirmasi perbedaan pasal ini ke Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati.
Ia menjawab, "sebentar, saya sedang vicon (konferensi video)," ujar dia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi juga sudah dihubungi terkait perbedaan aturan ini.
Namun, pesan singkat yang dikirim belum kunjung direspons.
Sejauh ini, pemberlakuan PSBB diketahui sudah diterapkan untuk DKI Jakarta.
Terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah menyetujui penerapan PSBB bagi lima wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Curhat Asosiasi Ojol yang Wajib Bayar Cicilan Motor meski Pendapatan Berkurang

Sementara itu, penerapan work from home (WFH), physical distancing, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Kondisi itu membuat penghasilan ojek online (ojol) berkurang drastis sehingga butuh sokongan.
Presiden Joko Widodo pun merespons dengan memberikan keringanan kredit pekerja informal, termasuk cicilan motor maksimal sampai satu tahun.
Meski demikian, sosialisasi di lapangan tersebut dianggap berbeda. Hal itu disebutkan Syahroni Mukti Ali, mitra pengendara Gojek yang ditagih cicilan bulanan dari pihak leasing.