Virus Corona
Berbeda dengan Aturan yang Dibuat Anies Baswedan, Kemenhub Perbolehkan Ojol Bawa Penumpang Saat PSBB
Berbeda dengan peraturan yang dibuat Anies Baswedan, Luhut Binsar Pandjaitan perbolehkan ojek online bawa penumpang saat PSBB.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
" Leasing banyak, ada WOM Finance, FIF, dan lainnya, nah sebagian belum ada keringanan. Seperti saya kemarin jatuh tempo tiap tanggal 4 April, tanggal 3 April kemarin saya ditelepon terus, ya sudah saya bayar," katanya kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020).
• Anies Baswedan Siapkan Hotel Bintang Lima untuk Tim Medis, Aliansi BEM Jakarta Bersuara: Berlebihan
• Tawarkan Rumahnya Jadi Tempat Istirahat Dokter, Hengky Kurniawan Beri Pesan Untuk Anies Baswedan
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, imbas pandemi corona sejak masa WFH atau social distancing sangat terasa untuk pengendara ojol.
"Jadi ada yang laporan, baru ada satu ya, memang ditariknya sebelum ada relaksasi dari pemerintah," katanya.
Bukan gratis
Adapun yang perlu diperhatikan adalah bentuk keringanan yang disebutkan pemerintah sebetulnya bukan dalam bentuk kelonggaran gratis cicilan selama satu tahun.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, itu adalah keringanan kredit. Bentuknya macam-macam, mulai penurunan atau diskon suku bunga, perpanjangan waktu, hingga pengurangan tunggakan pokok.
Nasabah harus tetap membayar cicilan kredit kendaraan di tengah pandemi virus corona. Hanya saja, ada keringanan yang bentuknya disesuaikan dengan kemampuan nasabah (debitur), sesuai dengan kesepakatan bersama bank ataupun perusahaan leasing.
Pemberian jangka waktu pun bervariasi, mulah dari 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, hingga 1 tahun.
• Anies Baswedan Diminta Jamin Hidup Kelompok Miskin, Harus Lakukan Ini Sebelum Lockdown Jakarta
"Namun, ini pun menimbulkan keresahan tersendiri, sebab relaksasi sendiri artinya kita tetap harus bayar, kita harus bayar 50 persen angsuran, sisanya 50 persen lagi setelah masa pandemi. Ini kan bukan solusi, karena saat ini kita membayar sepeser pun tidak sanggup," kata Igun.
"Kami meminta kepada OJK atau pemerintah, kami dibebaskan sepenuhnya dari nilai angsuran sementara ini sampai situasi stabil," kata Igun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Asosiasi Ojol yang Wajib Bayar Cicilan Motor meski Pendapatan Berkurang".