Breaking News:

POPULER Pria Tampar Perawat di Semarang, Saat Diciduk Minta Maaf & Ungkap Emosi karena Anak

Pria yang tampar perawat di Semarang, meminta maaf ketika diciduk dan saat itu bingung karena kondisi anak yang tengah sakit

Editor: Talitha Desena
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA dan Tribun Timur
BC (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020) dan Tangkap Layar Rekaman CCTV. 

Belakangan diketahui pria yang menampar perawat ini berprofesi sebagai satpam.

Terkait kejadian penamparan terhadap seorang perawat berinisial HM, berikut deretan fakta yang berhasil TribunNewsmaker.com himpun.

1. Kronologi kejadian

Kronologi kejadian penamparan berawal ketika perawat berinisial HM menegur B yang ingin berobat ke klinik.

Perawat HM menegur B lantaran tak memakai masker saat datang ke klinik.

Padahal di tengah wabah Covid-19 ini, pemerintah sudah mengimbau agar semua masyarakat memakai masker ketika keluar rumah.

Tak terima diingatkan oleh HM, pria yang berprofesi sebagai satpam tersebut emosi.

 Fakta Pasien Ijtima di Gowa Ngamuk saat Diisolasi, Dobrak Pintu, Ancam Perawat Pakai Pecahan Kaca

 Ganjar Pranowo Sayangkan Penolakan Pemakaman Perawat Positif Covid-19 di Semarang, Kenapa Tega?

B langsung menampar HM cukup keras.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Budi Antono, Sabtu 11 April 2020, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari TribunJakarta.

2. Terekam CCTV

Aksi pemukulan terhadap perawat berinisial HM ini terekam kamera CCTV yang terpasang di klinik.

Tak hanya itu, para pengunjung klinik juga menyaksikan kejadian tak mengenakkan itu.

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun kini menjadi viral.

3. Lapor polisi

Perawat HM yang mendapat tamparan dari B pun merasa tak terima.

Ia kemudian melaporkan tindakan yang dilakukan oleh B padanya ini ke pihak kepolisian.

"Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang Timur," ujar Budi Antono.

Menindaklanjuti laporan HM, pihak kepolisian mulai menyelidiki kasus tersebut.

4. Tunggu hasil visum

Untuk menindaklanjuti kasus, polisi memeriksa sejumlah saksi dan bukti.

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil visum korban.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Budi Antono.

 Diingatkan Pakai Masker, Seorang Satpam Malah Ngamuk Hingga Pukul Kepala Perawat Hingga Alami Trauma

 76 Perawat & Dokter Kaget dan Bergegas Tes Corona, Berawal Ketidakjujuran Pasien Ditanya Soal Ini

Budi Antono berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Terlebih yang menjadi korban pemukulan adalah perawat yang bertugas membantu kesembuhan pasien.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Budi Antono.

5. Korban trauma

Perawat HM yang menjadi korban pemukulan kini mengalami trauma.

Korban bahkan sempat mengaku pusing dan trauma terhadap pelaku. (TribunNewsmaker.com/Ninda)

Sumber: Kompas.com
Tags:
priatamparperawatSemarang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved