Kembali Berulah, Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati, Sempat Todongkan Celurit & Melukai Polisi
Mantan narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 kembali berulah.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi Covid-19 kembali berulah.
Napi tersebut ditembak mati oleh polisi karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
Ia melakukan penodongan terhadap wanita penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Status pelaku terungkap ketika petugas mengecek isi dompet.
Terdapat surat pembebasan karena asimilasi.
Seperti yang diketahui, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah telah menerapkan sederet kebijakan untuk menghambat penyebaran Covid-19.
• Dapat Asimilasi Corona, Eks Napi di Solo Kembali Berulah, Mencuri Setelah Bebas, Ini Pengakuannya
• 7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda

Pencegahan dan antisipasi dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan memberlakukan program asimilasi.
Program tersebut yakni pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana umum.
Meski menuai kontroversi, program asimilasi menjadi angin segar bagi napi yang memenuhi syarat.
Kendati demikian, hal ini ternyata menjadi masalah baru.
Banyak muncul kasus para napi yang telah dibebaskan berkat asimilasi kembali berulah.
Begitu juga yang terjadi di Jakarta.
Napi berinisial AR (42) yang baru bebas setelah menjalani asimilasi dari lembaga pemasyarakatan di Bandung, Jawa Barat kembali melakukan aksi kejahatan.
Ia melakukan penodongan terhadap penumpang angkot.
Sebelum menjalani pidana kurungan penjara di Bandung, AR sempat merasakan tinggal di balik Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Pada Minggu (12/4/2020) pukul 20.00 WIB, AR dan rekannya JN, menodong seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok.
• Kasus Napi Bebas karena Corona Berulah Lagi: Jambret, Ngamuk di Rumah Makan, Hingga Kurir Narkoba
• Puluhan Napi Bebas karena Virus Corona Kembali Berulah, Kemenkumham: Kami Juga Sedang Pusing
"Kejadian di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dan kekerasan yang dilakukan dua tersangka," kata Budhi, Minggu (19/4/2020).
AR dan JN beraksi dengan bermodalkan senjata tajam.

Tak hanya menakut-nakuti korban, keduanya juga tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam yang mereka miliki.
"Korban adalah wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok," sambung Budhi.
Dari kejadian itu korban terluka tangannya akibat senjata tajam yang dilayangkan kedua pelaku.
Polisi lebih dulu menangkap JN setelah mendapatkan laporan dari korban.
Barang korban yang digasak kedua pelaku di antaranya ponsel dan sejumlah barang berharga lain.
Tak berapa lama setelah penodongan itu, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya.
Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.
"Kebetulan pada saat itu ada anggota kami dari Tim Tiger yang sedang berpatroli."
"Kami menangkap bersama (pelaku, red) dengan warga.
Salah satu pelaku yakni atas nama JN," sambung Budhi.
• POPULER Napi Ini Ngaku Bayar Jutaan Agar Dibebaskan karena Wabah Virus Corona, Istilahnya Tiket
• Menolak Dibebaskan, Napi Ini Pilih Ditahan Lagi, Ternyata Sedih Menyimpan Kenyataan Ini Seorang Diri
Hasil pengembangan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.
Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.
Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.
AR sempat mengacungkan celurit yang ia bawa dan melukai salah seorang anggota polisi.
Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR yang langsung tewas di tempat.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena pelaku melukai anggota dengan celurit dan anggota sempat menangkis," kata Budhi.
"Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," imbuh dia.
Budhi menjelaskan, pelaku penodongan berinisial AR ini merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Sebelumnya di Lapas Salemba, kemudian dipindah ke Lapas Bandung."
"(Kasusnya) sama 365 (KUHP) juga, pencurian dengan kekerasan," kata Budhi.
AR menjalani masa hukuman di penjara selama dua tahun enam bulan.
Belum lama ini, dirinya bebas setelah mendapatkan program asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan, ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari penjara," jelas Budhi.
Setelah tewas ditembak oleh polisi, jenazah AR langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum.
Berbeda dengan AR, JN pun ditembak tapi hanya kakinya saja.
Sedianya, JN bersama AR mencoba kabur. Nahas, JN tertangkap dan ditembak.
"Saat itu JN mencoba untuk kabur juga, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," kata Budhi.
Setelah kejadian, jenazah AR langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna divisum.
Sementara rekannya JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tewas Ditembak, Status Pria Penodong Wanita di Angkot Terungkap dari Surat di Kantong Celana
dan di Tribunnews Kembali Lakukan Kejahatan, Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati, Sempat Melukai Polisi Pakai Celurit