Yasonna Laoly Digugat karena Bebaskan Napi di Tengah Corona: Sekarang, Semua Harus Jaga Pos Ronda!
Yasonna Laoly didugat karena bebaskan napi di tengah pandemi corona, pihak penggungat menganggap program tersebut merupakan kecerobohan Menkumham.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Di sisi lain, Yasonna Laoly mengaku sudah menyiapkan sejumlah antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi usai membebaskan narapidana termasuk jika kembali berulah.
"Sudah dong (disiapkan). Di manapun ada residivisme, tapi yang sekarang ini sangat-sangat kecil sekali.
Yang dihebohkan setiap kejahatan yang ada, seolah dilakukan oleh napi asimilasi," kata Yasonna dikutip dari Tribunnews.com.
Ia mengatakan, banyak tindakan kejahatan yang disebut dilakukan oleh napi asimilasi, padahal kenyataannya tidak.
"Contoh hoax: Polisi yang mengejar begal bawa celurit di Jakarta Timur, disebut napi asimilasi yang baru keluar, padahal sama sekali bukan!," lanjut Yasonna.
Yasonna Laoly lantas meminta jangan menjadikan napi asimilasi sebagai kambing hitam soal tingginya angka kejahatan.
"Ingat dalam kondisi ekonomi sulit seperti ini, pasti ada dampak kepada kejahatan, tapi jangan kambinghitamkan semua pada napi asimilasi.
Hitung saja presentasi antara yang keluar dan yang mengulang kembali," ujarnya. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bebaskan Napi & Banyak yang Berulah Lagi, Yasonna Laoly Kini Digugat: Ini Seperti Teror Tersendiri!