POPULER Kritikan Anggota DPR Soal BPJS Dinaikkan Jokowi: Kurang Beretika, Tak Peka & Berempati
Berikut kritikan pedas beberapa anggota DPR terkait keputusan Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Oleh karenanya, ia meminta Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian terkait untuk memastikan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
• Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona, Kelas II Naik Rp 49 Ribu, Berikut Rinciannya!
• Di Tengah Pandemi Corona, Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS, Ini Rincian yang Harus Dibayar Peserta
"Karena hari ini sekali lagi di tengah penderitaan virus corona, bekerja enggak boleh, PHK banyak, keluar rumah enggak boleh dan sebagainya."
"Masa sih, pemerintah menaikan BPJS, ini sungguh meruntuhkan antibodi masyarakat yang hari ini harus menghadapi banyak cobaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi VIII DPR ini mengaku pernah menyampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK) untuk tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah kondisi sulit ini.
"Sekali lagi mengetuk hati pemerintah Indonesia mohon kiranya kenaikan iuran BPJS dibatalkan untuk membahagiakan masyarakat Indonesia di tengah penderitaan," pungkasnya.
2. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengaku kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo tersebut.
Ia menilai, pemerintah seakan-akan tidak peka terhadap situasi yang dialami masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.
"Saya secara personal cukup kecewa dengan keputusan ini, karena tidak layak, tidak polite, kurang beretika, ketika dalam situasi rakyat sangat susah di pandemi," kata Nihayatul kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, pemerintah seperti sedang mempermainkan masyarakat karena tidak memberikan kepastian kesehatan.
Nihayatul pun merasa heran dengan keputusan Jokowi.
"Kemarin April sudah membayar kenaikan, lalu Mei ini mereka mengakumulasi kenaikan dengan hanya menambah sisanya, jadi April, Mei, Juni sesuai dengan iuran yang lama."
"Tapi selanjutnya harus membayar iuran yang baru," ucapnya.
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Komisi IX DPR: Tak Peka & Empati dengan Situasi Masyarakat Sekarang
• Di Tengah Pandemi Corona, Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS, Ini Rincian yang Harus Dibayar Peserta
Menurut Nihayatul, meski kenaikan mula-mula berlaku bagi peserta kelas 1 dan kelas 2 yang dianggap mampu, tetapi saat ini tak sedikit masyarakat yang mampu itu turut kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
Politikus PKB itu meminta pemerintah tidak egois dan benar-benar hadir untuk melindungi rakyat.