Breaking News:

POPULER Kritikan Anggota DPR Soal BPJS Dinaikkan Jokowi: Kurang Beretika, Tak Peka & Berempati

Berikut kritikan pedas beberapa anggota DPR terkait keputusan Jokowi untuk menaikkan iuran BPJS.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo naikkan iuran BPJS Kesehatan 

"Pemerintah tidak boleh egois untuk menaikkan seperti ini. Psikologi masyarakat harus dipikirkan," ucap Nihayatul.

"Kondisi masyarakat yang Covid-19, jelang Lebaran, tertekan sangat lama di rumah, ini ditambah masalah BPJS Kesehatan yang cenderung tidak konsisten. Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat," kata dia.

3. Wakil Ketua Komisi IX DPR Anshory Siregar

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Anshory Siregar juga meminta Jokowi mencabut keputusan tersebut.

Anshory mengatakan, pemerintah tidak peka dan empati dengan situasi yang sedang dirasakan masyarakat saat ini.

Menurutnya, masyarakat Indonesia sedang sudah dan menderita akibat dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.

Namun, di tengah wabah tersebut, pemerintah justru menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Pemerintah tidak peka dan terbukti tidak empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi wabah Covid 19, di mana masyarakat sedang susah dan menderita namun justru menaikan iuran BPJS Kesehatan" ujar Anshory dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

 Jokowi Naikkan Iuran BPJS Hampir 100 Persen, Ini Rincian Biaya Kelas 1, 2 dan 3 pada Tahun 2020-2021

 Iuran BPJS Naik Hampir 100 Persen: Ini Rincian Biayanya, Alasan Hingga Ingin Menjaga Kualitas

Menurutnya, pemerintah tidak memberikan contoh yang baik dalam ketaatan hukum.

Mengingat keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah sah dan mengikat agar Iuran BPJS dikembalikan seperti seperti semula.

"Untuk itu, saya Ansory Siregar Wakil ketua komisi IX DPR dari Fraksi PKS mengusulkan untuk mencabut Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ujar dia.

Selain itu, Anshory juga merasa kecewa bahwa kebijakan tersebut disampaikan pemerintah ketika DPR RI sedang reses.

"Sehingga tidak bisa melakukan rapat kerja dengan pemerintah," lanjut dia.

4. Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay

Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyesalkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres tersebut.

Pasalnya, dalam perpres tersebut pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Halaman
1234
Tags:
DPRJokowiBPJS
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved