Penjual Daging Sapi Campur Daging Babi di Kota Tangerang Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita
Pedagang daging sapi bercampur daging babi di Tangerang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jajaran Polrestro Tangerang mengamankan pedagang daging sapi pada akhir pekan ini.
Daging sapi tersebut telah dicampurkan dengan daging babi.
Pelaku yang menjual barang dagangan daging babi berkedok sapi pun ditangkap pihak kepolisian.
Sejumlah barang bukti disita.
Penangkapan penjual daging sapi yang dicampur dengan daging babi ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin.
Kendati demikian, ia belum mau memberikan banyak keterangan terkait kasus ini.
Hal itu lantaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
• 9 FAKTA Terbongkarnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi, Kronologi hingga Ancaman Hukumannya
• 5 Fakta Kasus Kebohongan Penjual Daging Sapi yang Ternyata Babi, Setahun Jualan Hingga Diberi Boraks

Burhanuddin juga mengatakan akan merilis kasus ini pada awak media hari Senin.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
"Senin kita rilis," ujar Burhanuddin kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman menambahkan bahwa pihaknya yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Sebelumnya petugas DKP melalukan operasi besar di sejumlah pasar.
Seperti di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Dari hasil operasi itu ditemukan pedagang daging sapi yang mencampurkan daging babi di Pasar Bengkok.
"Ada 1 orang yang sudah diamankan. Kemarin polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara," ucap Abduh.
Abduh menyebut pihaknya melakukan uji sample sebanyak dua kali terkait kasus ini. Dan hasilnya dinyatakan positif bahwa daging yang dijualnya itu adalah daging babi.