Penjual Daging Sapi Campur Daging Babi di Kota Tangerang Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita
Pedagang daging sapi bercampur daging babi di Tangerang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Ada barang bukti kurang lebih 100 kg daging yang disita.
Sebanyak 36,6 kg daging babi dan 65,3 kg daging sapi," katanya.
Kasus serupa

Penjualan Daging Sapi Ternyata Babi di Bandung
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan aksi empat penjual daging di Bandung, Jawa Barat.
Mereka adalah T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).
Keempat orang tersebut ditangkap petugas karena mengedarkan daging babi yang diolah menyerupai daging sapi.
Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB oleh aparat Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan pun menceritakan kronologi lengkap pembongkaran praktik tersebut.
Menurutnya, semua ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
Laporan itu menyebutkan bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.
"Namun, dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer, yakni AS dan AR.