Breaking News:

Penjual Daging Sapi Campur Daging Babi di Kota Tangerang Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita

Pedagang daging sapi bercampur daging babi di Tangerang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ilustrasi Pedagang penjual daging 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jajaran Polrestro Tangerang mengamankan pedagang daging sapi pada akhir pekan ini.

Daging sapi tersebut telah dicampurkan dengan daging babi.

Pelaku yang menjual barang dagangan daging babi berkedok sapi pun ditangkap pihak kepolisian.

Sejumlah barang bukti disita.

Penangkapan penjual daging sapi yang dicampur dengan daging babi ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanuddin.

Kendati demikian, ia belum mau memberikan banyak keterangan terkait kasus ini.

Hal itu lantaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

9 FAKTA Terbongkarnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi, Kronologi hingga Ancaman Hukumannya

5 Fakta Kasus Kebohongan Penjual Daging Sapi yang Ternyata Babi, Setahun Jualan Hingga Diberi Boraks


Suasana lapak daging di Pasar Bengkok, Tangerang.
Suasana lapak daging di Pasar Bengkok, Tangerang. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Burhanuddin juga mengatakan akan merilis kasus ini pada awak media hari Senin.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

"Senin kita rilis," ujar Burhanuddin kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman menambahkan bahwa pihaknya yang melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Sebelumnya petugas DKP melalukan operasi besar di sejumlah pasar.

Seperti di Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar. Dari hasil operasi itu ditemukan pedagang daging sapi yang mencampurkan daging babi di Pasar Bengkok.

"Ada 1 orang yang sudah diamankan. Kemarin polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara," ucap Abduh.

Abduh menyebut pihaknya melakukan uji sample sebanyak dua kali terkait kasus ini. Dan hasilnya dinyatakan positif bahwa daging yang dijualnya itu adalah daging babi.

"Ada barang bukti kurang lebih 100 kg daging yang disita.

Sebanyak 36,6 kg daging babi dan 65,3 kg daging sapi," katanya.

Kasus serupa

 

Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung.
Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung. (Polresta Bandung)

Penjualan Daging Sapi Ternyata Babi di Bandung

Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan aksi empat penjual daging di Bandung, Jawa Barat.

Mereka adalah T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).

Keempat orang tersebut ditangkap petugas karena mengedarkan daging babi yang diolah menyerupai daging sapi.

Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB oleh aparat Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan pun menceritakan kronologi lengkap pembongkaran praktik tersebut.

Menurutnya, semua ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Laporan itu menyebutkan bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.

"Namun, dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

 

Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer, yakni AS dan AR.

"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.

Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo."

"Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com.

Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.

Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.

"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun."

"MP dan T menjualnya Rp 60.000 per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000-Rp 90.000 per kg," katanya.

"Selama sekitar satu tahun, mereka telah menjual sekitar 63 ton, atau sekitar 600 kilogram per minggunya," sambung Hendra.

 

Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.

"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini."

"Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," jelas Hendra.

Pada saat dijual di pasar, para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi.

"Sehingga, warnanya lebih merah menyerupai daging sapi."

"Sebab, perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.

Hendra mengatakan, diduga daging itu telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun para penjual bakso di tiga kecamatan itu.

Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Ancaman pidana 5 tahun penjara," tegasnya.

 

Hendra menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.

"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya.

Hendra berharap warga masyarakat tidak usah khawatir karena daging yang ada sudah disita.

"Namun, ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Akhirnya Menangkap Penjual Daging Sapi yang Mencampur Daging Babi di Kota Tangerang dan tribunjabar.id Kronologis Terungkapnya Penjualan Daging Babi di Bandung, Sudah Setahun Berjalan & Dijual di 3 Pasar

Sumber: Warta Kota
Tags:
sapibabidagingTangerangBandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved