Pengakuan Guru di Kabupaten Bandung yang Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun, Korban Kini Alami Trauma
Korban pencabulan terhadap EP (36), guru di salah satu pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat rupanya diancam.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Korban pencabulan terhadap EP (36), guru di salah satu pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat rupanya diancam.
Korban diancam untuk tidak menceritakan perbuatan bejat pelaku ke orang-orang.
Jika korban nekat angkat bicara, pelaku tak segan-segan untuk menyebarkan foto telanjang korban.
Korban pun bungkam selama 4 tahun.
Pihak kepolian saat ini masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan EP.
Siasat licik EP terkuak setelah diciduk polisi.
• Guru Pesantren di Bandung Cabuli Siswanya, Korban Diduga Lebih dari 1, Polisi Temukan Foto-foto Lain
• Guru Cabuli Murid Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Korban, Berawal dari Komunikasi Lewat Facebook

Kasus pencabulan ini terkuak setelah korban melapor.
Kini kasus pencabulan telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan membeberkan kondisi korban kini.
Korban masih trauma setelah empat tahun menjadi korban pencabulan dan baru mengaku ke orang tuanya.
"Orang tuanya melaporkan dan korban trauma.
Kami juga memberikan bantuan atau bimbingan konseling agar kondisinya bisa sembuh kembali," tegas Hendra.
Hendra menilai, tersangka sudah melakukan aksinya sejak korban berusia 14 tahun hingga kini 17 tahun, yakni dari tahun 2016 hingga 2020.
"Nah, sampai dengan saat ini berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan, (korban) tidak hamil," aku Hendra.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, korban dari guru cabul tersebut, sampai dengan saat ini masih satu orang.