Breaking News:

Sempat Ditentang Warga, Mendagri Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada Diadakan di Akhir Tahun

Sempat ditentang sejumlah warga, Mendagri sebut Gugus Tugas Covid-19 dan Menkes dukung pelaksanaan Pilkada di akhir tahun 2020.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com
Tito Karnavian 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.

Dua ratus tujuh puluh wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Dewas Tunjuk Iman Brotoseno Jadi Dirut PAW TVRI, Helmy Yahya: Saya Warga yang Hormati Hukum & Aturan

Protokol Ojek Online Cegah Penularan Corona Saat New Normal, Minta Penumpang Pakai Helm Sendiri

Deretan Peraturan New Normal: Naik Lift Saling Membelakangi Hingga Makan di Kantin Berjarak 1 Meter

Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. (TRIBUN NEWS / HERUDIN)

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan

Menanggapi hal ini, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mendesak DPR dan pemerintah tak memaksakan diri melaksanakan pilkada Desember mendatang.

Koalisi berpandangan bahwa dengan situsai pandemi Covid-19 saat ini, tidak mungkin pilkada digelar tahun ini.

"Kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020," kata Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers daring, Rabu (27/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Anies Baswedan Bantah Akan Buka Mal di Jakarta 5 Juni 2020, Sebut Hal Itu Fiksi & Imajinasi Belaka

5 Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga: Sopir Diduga Mabuk Hingga Tewaskan Nenek & Balita

Hadar mengatakan, kerja-kerja penyelenggaraan pilkada tak bisa langsung melompat ke tahapan pemungutan suara.

Jika hari pencoblosan dijadwalkan digelar Desember, tahapan pra pemungutan suara harus sudah dilaksanakan pada awal atau pertengahan bulan Juni.

Tahapan ini mau tidak mau akan melibatkan banyak sekali pihak.

Sejumlah tahapan juga membutuhkan komunikasi langsung yang berpotensi mengingkari kebijakan social distancing atau jaga jarak.

Via Vallen Pertanyakan Pria Baik Kelahiran 1981-1985 dan Belum Menikah, Kode Kriteria Jodoh Idaman?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
MendagriTito KarnavianCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved