Breaking News:

Dilaporkan ke Polisi karena Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Akui untuk Beli Beras

Seorang ibu berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit.

Dok. Polres Rohul
RMS (31), menerima bantuan sembako dari polisi, usai dilaporkan mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020). Ia mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu berinisial RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit.

Buah sawit yang dicuri ibu tiga anak itu merupakan milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Aksi pencurian yang dilakukan RMS tertangkap tangan oleh sekuriti perusahaan.

Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu (30/5/2020) lalu.

Kini RMS telah diamankan.

Ia langsung dilaporkan ke polisi karena pencurian tersebut.

4 Fakta Ronda Malam Berujung Maut, Video Detik-detik Warga Tak Sengaja Tewaskan Orang Mencurigakan

Tak Sadar Curi Ponsel Milik Pasien Corona, Maling Ini Akhirnya Diisolasi Takut Tertular Covid-19


ILUSTRASI tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
ILUSTRASI tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (RIBUN JAMBI/HANIF BURHANI)

Tiga tandan buah sawit yang dicurinya itu senilai Rp 76.500.

Ia mengaku terpaksa mencuri lantaran ingin membeli beras.

Diungkapkan polisi, pelaku memang sudah merencanakan aksi pencurian.

Ia membawa alat berupa egrek.

"Itu kan alasan pelaku (mencuri).

Dilihat dari alat yang digunakannya berupa egrek,

berarti sudah ada persiapan dan rencana yang matang dari pelaku.

Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut baru tiga tandan buah sawit," kata Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.

7 Kasus yang Dilakukan oleh Napi Bebas karena Corona, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat Berbeda

Ferry menjelaskan, polisi telah mencoba mediasi dalam kasus tersebut.

Namun, pihak perusahaan mengaku masih menunggu keputusan dari Direksi PTPN V Pekanbaru.

"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.

Kronologi

Seperti diketahui, pada Sabtu (30/5/2020), saat melakukan patroli, petugas keamanan perusahaan melihat RMS dan dua rekannya membawa egrek kayu di kawasan Afdeling V Blok Z-15.

Setelah diintai beberapa saat, petugas melihat ketiga perempuan itu mengambil tandan buah sawit.

"Saksi kemudian melakukan pengintaian,

ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.

Mira, Transpuan yang Dipukuli & Dibakar Hidup-hidup Setelah Dituduh Mencuri, Pelaku 7 Orang Preman

Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu RMS.

Sementara itu, dua orang temannya kabur.

Atas kejadian tersebut, salah satu perwakilan karyawan perusahaan, Arison Simbolon (42), melaporkan kasus itu ke Polsek Tandun.

Ferry menambahkan, setelah diperiksa, pelaku tidak ditahan dan diarahkan untuk pulang.

"Jadi, hari ini berkasnya kita dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian," kata Ferry.

Ilustrasi masker
Ilustrasi masker (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Sopir Ambulans Mencuri Masker

NU (31) seorang sopir ambulans Puskemas Kecamatan Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau, kedapatan mencuri satu dus masker di tempatnya bekerja.

Pencurian tersebut dilakukan Azmi di tengah kelangkaan masker di Pekanbaru akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Adapun, satu dus yang dicuri berisi 1.000 helai masker.

Selanjutnya, satu dus masker tersebut dijual seharga Rp 5 juta.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya, kejadiannya pada hari Rabu (18/3/2020) lalu.

Pelaku sudah berhasil ditangkap Polsek Tenayan Raya," ujar Budhia kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).

Dia menjelaskan, pelaku awalnya menyerahkan sisa bahan medis berupa masker sebanyak 1.000 helai yang disimpan dalam dus dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru.

Masker tersebut memang untuk stok di Puskemas Tenayan Raya.

Saat itu, masker tersebut diserahkan kepada seorang petugas puskesmas bernama Roza.

Selanjutnya, masker disimpan di atas lemari obat di ruang Apoteker.

"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang.

Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia.

Tak butuh waktu lama, petugas Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkap Curi Sawit Senilai Rp 76.500, Ibu Ini Mengaku untuk Beli Beras " dan "Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta"

Baca juga di Tribunnews Ibu 3 Anak di Riau Nekat Curi Buah Sawit Rp 76.500 & Dilaporkan ke Polisi, Akui untuk Beli Beras

Sumber: Kompas.com
Tags:
mencuriRiaubuah sawit
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved