Virus Corona
Tak Terima Istri Stroke Dikubur di Makam Khusus Pasien Corona, Suami di Gowa Gugat Tim Gugus Tugas
Suami di Gowa mengaku akan menuntut tim Gugus Tugas karena kuburkan istrinya di makam khusus pasien corona, padanya hasilnya negatif Covid-19.
Editor: Irsan Yamananda
"Setelah penguburan kami ditinggal begitu saja."
'Tidak satupun petugas medis menyapa kami."
"Saya berpikir dalam hati, istri saya PDP, kenapa saya tidak diisolasi, anak-anak saya tidak diberi tindakan," kata Ryadi.
Kemarahan Ryadi akhirnya memuncak ketika pada tanggal 22 Mei 2020 dia menerima hasil laboratorium swab bahwa istrinya negatif Covid-19.
Dia pun kini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk menggugat gugus tugas penanganan Covid-19 dan berniat memindahkan makam istrinya dari pemakaman khusus pasien Covid-19.
Ryadi mengatakan bahwa dia sudah ada pengacara yang siap membantunya karena berempati untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Sekarang saya perjuangkan dan meminta jenazah istri saya untuk dikebumikan di pemakaman keluarga apapun resikonya."
"Kalau saya harus menuntut lewat hukum saya akan lakukan itu," kata dia.
"Saya sudah dirugikan, saya sudah mendapatkan sanksi sosial, saya sudah dikucilkan oleh keluarga."
"Semua bisnis saya tidak ada lagi yang jalan karena status PDP yang tidak benar," kata Ryadi.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah menjelaskan alasan mengapa sehingga istri Ryadi dijadikan PDP oleh pihak rumah sakit.
Farid mengungkapkan, meski istri Ryadi mengalami gejala stroke, tetapi dari hasil pemeriksaan laboratorium CT Scan dan foto thoraks, almarhumah juga mengalami radang paru-paru.
Hal itu, kata Farid, sudah menjadi syarat pasien dijadikan PDP Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Karena kriteria PDP adalah ketika ada radang paru-paru yang didapatkan dari foto ataupun CT scan thoraks kemudian didukung dengan hasil lab," uajr Farid saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/6/2020).
Walaupun pada akhirnya hasil swab istri Ryadi negatif Covid-19, tetapi pemakaman yang dilakukan, kata Farid, sudah sesuai dengan prosedur dari pemerintah.
Menanggapi rencana Ryadi untuk memindahkan makam istrinya karena hasil swab-nya negatif, menurut Farid hal itu tidak mungkin dilakukan di masa pandemi ini