Perjalanan Kasus Ferdian Paleka, Prank Bingkisan Sampah, Kabur hingga Akhirnya Bebas dari Penjara
Akhirnya bebas dari penjara, begini perjalanan kasus Youtuber Ferdian Paleka. Sempat kabur ke luar pulau.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Youtuber Ferdian Paleka akhirnya bebas dari penjara.
Ferdian Paleka bisa menghirup udara bebas pada Kamis (05/06/2020) kemarin.
Youtuber asal Bandung ini dibebaskan setelah korban mencabut laporan ke Polrestabes Bandung.
Tak hanya Ferdian Paleka, dua rekannya yang ikut dalam aksi prank bingkisan isi sampah ini juga dibebaskan.
Ferdian berhasil lepas dari jeratan hukum setelah kuasa hukumnya berupaya melakukan mediasi damai dengan para korban.
Kini Ferdian pun bebas dari penjara dan hukum.
• Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Janji Tak Akan Buat Konten Negatif Lagi: Pastinya Lebih Positif
• Kini Sudah Bebas dari Penjara, YouTuber Ferdian Paleka Justru Mengaku Lebih Betah di Dalam

Polisi bahkan menutup kasus tersebut.
Ferdian Paleka ditangkap oleh pihak Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (8/5/2020).
Ia berhasil dibekuk polisi di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak.
Youtuber asal Bandung ini menjadi bulan-bulanan setelah membuat prank dengan membagikan bingkisan pada transpuan atau waria.
Akhirnya bebas dari penjara, berikut perjalanan kasus Ferdian Paleka.
Video prank
Kasus ini berawal dari aksi yang dilakukan Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) yang membuat sebuah video prank berpura-pura membagikan bingkisan sembako kepada para waria yang mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (1/5/2020) dini hari lalu.
Pada rekaman itu, Ferdian dan teman-temannya memperlihatkan beberapa bingkisan yang disimpannya di dalam mobil. Mereka pun tampak mencari-cari sesuatu di tempat sampah.
Para pemuda ini kemudian berkendara dengan menggunakan mobil untuk mencari targetnya dan membagikan bingkisan kardus itu kepada beberapa waria di pinggiran jalan Kota Bandung.