Perjalanan Kasus Ferdian Paleka, Prank Bingkisan Sampah, Kabur hingga Akhirnya Bebas dari Penjara
Akhirnya bebas dari penjara, begini perjalanan kasus Youtuber Ferdian Paleka. Sempat kabur ke luar pulau.
Editor: ninda iswara
Polisi menduga ada keterlibatan keluarga dalam pelarian Ferdian. Ayah pelaku pun dinilai tak kooperatif saat dimintai keterangan.
Akan tetapi, polisi tak kehilangan akal. Penyidik kemudian melakukan startegi lainnya untuk menangkap Ferdian.
Mulai dari menyebarkan foto pelaku, pelacakan ponsel hingga membujuk orangtua untuk menyerahkan Ferdian.
Penangkapan
Jumat (8/5/2020) dini hari, usaha polisi pun berbuah manis setelah membuntuti ayah pelaku, pelarian Ferdian dan Aidil pun berakhir.
Keduanya diringkus tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Ditreskrimum Polda Jabar saat keluar pelabuhan Merak, tepatnya di Km 19 Tol Jakarta-Merak, Tanggerang.
Polisi kemudian menjerat para pelaku ini dengan Pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pengakuan

Dalam konferensi pers penangkapan, kata-kata penyesalan pun keluar dari mulut Ferdian atas perbuatannya itu.
Ia meminta maaf kepada para transpuan, netizen hingga masyarakat kota Bandung atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
Ia mengaku bahwa ide prank tersebut tercetus atas dasar kesepakatan bersama. Hal tersebut dilakukan hanya sebagai hiburan semata tanpa niatan lain.
Ferdian menilai bahwa di bulan Ramadhan ini, waria tak boleh ada.
"Karena menurut saya di bulan Ramadhan ini waria nggak boleh, jadi saya melakukannya kayak gitu biar nggak ada waria pas bulan suci," kata Ferdian saat ekspose penangkapan di Mapolrestabes Bandung.
Ia pun menampik video yang dibuatnya itu untuk menambah folowers atau langganan (subscribe) pada akun channel YouTube nya.
"Nggak, itu hoaks semua, semenjak tanggal 3 Mei itu saya sudah tidak megang social media sama sekali," bantah Ferdian