Virus Corona
Salat Jumat di Masjid Sudah Diperbolehkan, Ini Protokol Kesehatannya: Siapkan Tas untuk Alas Kaki
Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat salat jumat di masjid: Jamaah maksimal 50% dari kapasitas tempat ibadah.
Editor: Irsan Yamananda
"Ya kita tunggu aja keputusan Imam Besar yang sudah diserahi amanah," ungkapnya.
• UPDATE Kasus Pembunuhan Suami & Anak oleh Aulia Kesuma, Terlalu Sadis hingga Dituntut Hukuman Mati
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Ibu Kota dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.
Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang kondisinya siap," ujar Anies dalam siaran langsung akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Shalat Jumat di Masjid Sudah Diperbolehkan, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diikuti".
BACA JUGA: di Tribunnews.com dengan judul Salat Jumat di Masjid Sudah Diperbolehkan, Ini Protokol Kesehatannya: Tidak Menggunakan Karpet.