Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Ini Beri Sogokan Rp 2.000 Agar Korban Tak Lapor, Sempat Kabur & Jadi DPO
Pria ini beri sogokan uang Rp 2.000 pada bocah yang ia cabuli agar tak melapor, ditangkap saat hadiri pemakaman saudara.
Editor: Irsan Yamananda
Tersangka lalu melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Ia memegang bagian vital korban.
BY lalu mengancam agar korban tak melaporkan hal itu pada siapapun.
Ia bahkan sampai memberi sogokan berupa uang Rp 2.000.
"Korban diancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa lalu diberi uang Rp 2.000, " kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).
Polisi sudah menetapkan status BY sebagai tersangka.
Namun, saat hendak ditahan, dia melarikan diri.
• Ayah di Sleman Cabuli Anak Sejak SD & Setubuhi Waktu SMP, Terbongkar Setelah Chat WA Dibaca Tante
Akhirnya, status BY menjadi buronan Polres Bondowoso.
“Tersangka baru diamankan hari ini,” tutur dia.
Tersangka BY tengah ditahan di Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dalam Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Pelaku Beri Uang Rp 2.000 Supaya Korban Tak Lapor".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Ini Beri Sogokan Rp 2.000 Agar Korban Tak Lapor Polisi, Sempat Jadi DPO.