Breaking News:

Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Ini Beri Sogokan Rp 2.000 Agar Korban Tak Lapor, Sempat Kabur & Jadi DPO

Pria ini beri sogokan uang Rp 2.000 pada bocah yang ia cabuli agar tak melapor, ditangkap saat hadiri pemakaman saudara.

Editor: Irsan Yamananda
steemit.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Indoesia.

Kali ini, pelaku adalah seorang pria berusia 40 tahun berinisial BY.

Sementara korbannya adalah seorang gadis berusia 7 tahun berinisial K.

Ia merupakan warga Kecamatan Sukosari, Bondowoso.

BY sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Bondowoso.

Sebab, dia kabur setelah melakukan pencabulan pada anak di bawah umur.

Untungnya, dia berhasil tertangkap setelah menghadiri pemakaman saudaranya.

Gadis Yatim Piatu Berusia 13 Tahun Dicabuli Kakek & Teman Kakaknya, Terungkap Setelah Korban Menikah

Pengakuan Guru di Kabupaten Bandung yang Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun, Korban Kini Alami Trauma

Guru Pesantren di Bandung Cabuli Siswanya, Korban Diduga Lebih dari 1, Polisi Temukan Foto-foto Lain

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Kasus ini pertama kali terjadi pada 3 Desember 2019 lalu.

Korban yang berinisial K merupakan tetangganya sendiri.

Kala itu, tersangka BY meminta korban untuk membelikan korek api di warung dekat rumahnya.

Korek tersebut rupanya tidak ada.

Korban kemudian kembali untuk mengembalikan uang tersangka.

Kebetulan, saat itu kondisi rumahnya tidak ada orang.

Guru Cabuli Murid Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Korban, Berawal dari Komunikasi Lewat Facebook

BY kemudian mengajak korban untuk menonton televisi di rumanya.

Merasa kondisi sedang sepi, terlintas aksi bejat di kepala BY.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bondowosopolisipencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved