Curhat Tukang Gali Kubur Jenazah Pasien Covid-19, Pelindung Kurang Memadai, Segini Besaran Upahnya
Seorang penggali kubur khusus untuk jenazah pasien Covid-19 mengungkapkan keluh kesahnya dalam bekerja.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Dalam sehari, paling sedikit dua pasien PDP meninggal dan dikebumikan.
Bahkan, sempat 12 jenazah dalam sehari dimakamkan usai Lebaran kemarin.
"Pada malam Lebaran saja 7 jenazah, sesudah lebaran 12 jenazah. Kami hanya 5 orang, itu sangat capek sekali," kata Herman.

Upah Rp 150.000
Makam khusus Covid-19 yang digali Herman dan empat timnya itu memiliki ukuran yang berbeda dibandingkan makam pada umumnya.
Jika pada pemakaman umum ukurannya memiliki lebar 60 sentimeter dan panjang 90 sentimeter, maka makam khusus Covid-19 memiliki lebar 90 sentimeter dan panjang 210 sentimeter.
"Karena kita mengikuti ukuran peti, kalau makam biasa kan hanya jenazahnya saja," kata Herman menjelaskan.
Bersama timnya, Herman dibayar upah sebesar Rp 750.000 untuk satu lubang makam.
Uang itu mereka bagi lima untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
• Jumlah Pasien Terus Bertambah, Anies Baswedan Sebut Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, Ini Faktanya
• KERJA 15 Jam Sehari Ini Bagian Paling Menegangkan Tukang Gali Kubur Jenazah Corona, Dilema Menyentuh
Kondisi itu tak membuat Herman mundur sebagai penggali kubur di TPU Gandus Hill. Dia tetap menerima upah tersebut dengan ikhlas.
"Tidak ada uang tambahan lain, hanya itu saja. Kalaupun ada dikasih vitamin.
Tapi kami tetap ikhlas, karena ini hanya ini yang bisa saya bantu selama pandemi ini," ujar Herman.
Kepala Seksi Pemakaman TPU Gandus Hill dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sarjan menambahkan, jarak antara pemakaman khusus PDP Covid-19 dan umum sekitar 500 meter.