Breaking News:

Suami Istri Bandar Narkoba Ditangkap, Akui Dapat Barang Haram Justru dari Teman yang Sudah Dipenjara

Pasutri yang menjadi bandar narkoba ditangkap di hotel mewah, terungkap fakta mengejutkan cara memperoleh barang haram.

Editor: Talitha Desena
Istimewa
ilustrasi kasus narkoba 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heboh pasutri jadi bandar narkoba ditangkap polisi.

Terungkap mereka memperoleh barang haram di Lapas Banceuy, Bandung.

Barang tersebut dari bandar yang telah dipenjara.

Pasutri yang menjadi bandar narkoba ditangkap di hotel mewah, terungkap fakta mengejutkan cara memperoleh barang haram.

Pasangan suami istri ditangkap oleh pihak kepolisian karena kerjasama menjadi bandar narkoba.

Keduanya ditangkap pada Senin 8 Juni 2020.

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Sudah Menginap 7 Hari di Hotel Mewah, Ketahuan karena Bertengkar

Pesan Semangat Raffi Ahmad untuk 3 Anak Widi Mulia saat Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Harus Bangkit

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap
Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Pasangan ini ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Cipedes, Tasikmalaya.

Mereka mengaku sebagai pemakai dan mengedarkan dalam jumlah kecil.

Terdapat hal menarik mengenai bagaimana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

Keduanya mengaku selama ini mendapatkan suplai sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy di Bandung.

Selama Oktober 2019 sampai Juni 2020, kedua pelaku telah mendapatkan suplai sabu sekitar 6 kilogram yang telah diedarkan di Tasikmalaya.

Sabu tersebut dari seseorang bandar besar yang kini masih mendekam di Lapas Banceuy.

"Saya mendapatkan kiriman kiloan sabu dari teman saya yang mendekam dari Lapas Banceuy, Bandung.

Iya, itu teman saya dan pasti saya kenal.

Sistem pengiriman ke saya ke Tasikmalaya lewat sistem tempel dan komunikasi lewat handphone," kata F kepada wartawan di Polres Tasikmalaya Kota, Senin (8/6/2020).

F mengaku bahwa dia selama ini kenal dekat dengan bandar sabu tersebut sejak sebelum dipenjara.

Setiap kali pengiriman sabu minimal mencapai 300 gram atau 3 ons sabu dengan sistem tempel.

"Saya kirim uangnya lewat transfer rekening bank. Kalau dirupiahkan, selama ini saya sudah menjual dengan hasil sampai Rp 46 miliar," kata F.

Selama ini, dirinya sudah hampir setengah tahun bersama istri sebagai bandar sabu di Tasikmalaya.

F dan istrinya dikenal sebagai bandar sabu dengan distribusi besar.

Sebelum ditangkap, F bersama istri hanya sebagai pemakai dan menjadi pengedar dengan jumlah paketan kecil.

"Saya di kamar hotel bersama istri sedang membuat paketan sesuai pesanan setelah mendapatkan kiriman dari teman di Lapas Banceuy. Saya sudah 7 hari menginap di sana untuk mengirimkan paket untuk pesanan," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Narkoba, Satuan Intel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap pasangan suami istri yang membawa sabu siap edar seberat 70 gram.

Keduanya ditangkap di sebuah kamar hotel.

Ilustrasi
Ilustrasi (wsmv.com)

Ditangkap di Hotel Mewah

Pasangan suami istri di Tasikmalaya ternyata bekerjasama menjadi bandar narkoba.

Hingga akhirnya 'petualangan' mereka berakhir sudah.

Kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 8 Juni 2020.

Mereka ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Cipedes, Tasikmalaya.

Dikabarkan, keduanya melakukan pesta sabu di malam sebelum ditangkap.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat, penangkapan tersebut berawal dari laporan para pegawai hotel yang mendengar keributan di kamar suami istri berinisial FR (40) dan KR 32) tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu.

Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.

Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.

Sudah menginap 7 hari 7 malam

Menurut kesaksian para pegawai hotel, Yaser mengatakan, kedua pelaku telah menginap di hotel tersebut selama 7 hari 7 malam.

"Mereka mengaku meningap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," pungkasnya.

Lalu, pada malam terakhir, para pegawai hotel dibuah gempar setelah mendengar kedua pelaku bertengkar di dalam kamar.

Para pegawai bahkan mendengar jeritan perempuan seperti akan bunuh diri.

Merasa khawatir dan membuat tamu hotel lainnya panik, pegawai hotel pun menelepon polisi.

"Kami awalnya khawatir setelah melihat istrinya teriak-teriak histeris seperti hendak bunuh diri di lantai dua kamarnya.

Perempuannya seperti hendak loncat berdiri di pagar lantai dua.

Kami pun lapor polisi langsung," jelas salah seorang pegawai hotel yang namanya enggan disebutkan, Senin (8/6/2020) malam.

Saat ini, suami istri tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Tasikmalaya.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Istri Bandar Narkoba Mengaku Dapat Suplai Sabu dari Lapas Banceuy dan di Kompas.com dengan judul Kronologi Suami Istri Bandar Sabu Ditangkap di Hotel Mewah, Sudah Menginap 7 Hari

Dan di Tribunnews.com, Tak Disangka, Pasutri Bandar Narkoba yang Ditangkap Akui Dapat Sabu dari Teman yang Sudah Dipenjara

Sumber: Kompas.com
Tags:
suamiistripasutrinarkobaBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved