Profil Saefudin, Kades Brebes Sembunyi 2 Tahun Usai Gelapkan Dana Desa, Kerugian Negara Ratusan Juta
Profil Kades Brebes Saefudin, hilang 2 tahun, gelapkan dana desa Rp547 juta, akhirnya ditangkap!
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Inilah sosok Saefudin, Kepala Desa di Brebes Jawa Tengah diringkus usai menghilang selama dua tahun setelah menggelapkan dana desa.
- Saefudin adalah kades di Kebonagung Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah.
- Ia ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes di sebuah rumah milik rekannya di kawasan Banyumas.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selama dua tahun, Saefudin menghilang, berpindah-pindah, bersembunyi dari investasi palsu.
Dana desa yang seharusnya membangun jembatan dan mendukung warga, justru disalahgunakan untuk saham dan bahkan digadaikan mobil desa.
Kini, kerugian negara mencapai Rp547 juta, dan Saefudin menghadapi ancaman 20 tahun penjara.
Baca juga: Sosok 4 Terdakwa Aniaya Prada Lucky, Para Pelaku Hajar Korban dalam Kondisi Mabuk Minuman Keras
Inilah sosok Saefudin, Kepala Desa di Brebes Jawa Tengah diringkus usai menghilang selama dua tahun setelah menggelapkan dana desa.
Saefudin adalah kades di Kebonagung Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah.
Ia ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes di sebuah rumah milik rekannya di kawasan Banyumas.
Kasus yang menjerat Saefudin berawal dari penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan (Bankeu) sejak tahun 2022 hingga 2024.
Desa Kebonagung sendiri merupakan wilayah pedesaan yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani, dengan lingkungan khas pedesaan Brebes yang masih kental tradisi lokalnya.
Selama dua tahun Saefudin bersembunyi setelah berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Menurut penyidik, Saefudin sempat menggelapkan dana desa dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi saham, bahkan hingga dikabarkan tergiur janji bisa meraih Rp1 miliar.
Saat akhirnya ditangkap, ia mengaku bahwa dana yang digunakan akan dikembalikan dalam waktu dekat.
"Tolong pak, saya jangan ditahan. Saya yakin uang yang saya titipkan akan cair pada akhir November ini," ujar Saefudin saat digelandang ke Mapolres Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa hasil audit Inspektorat Brebes pada 3 Maret 2024 menemukan kerugian negara sekitar Rp547 juta.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya Saefudin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
"Sebagai barang bukti ada satu mobil siaga desa yang digadaikan kepada seseorang di tempat lokalisasi." ujarnya, Rabu (19/11/2025).
| Terbongkar Modus Korupsi Kepsek di Gowa, Gelapkan Dana Bos Rp 1,3 Miliar, Ini Motif Licik Pelaku |
|
|---|
| Sosok AKBP B Perwira yang Diamankan Propam Polda Jateng, Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang |
|
|---|
| Penyebab Rasnal-Muis Guru SMAN 1 Lutra Sempat Divonis Bersalah, Terima Uang Rp11 Juta dari Iuran |
|
|---|
| Bupati Sukoharjo Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Bahas Raperda APBD dan Raperbup Tahun Anggaran 2026 |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Dibongkar MA soal Kasus Muis & Ransal Guru SMAN 1 Lutra, Sebut Terbukti Bersalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Profil-Kades-Brebes-Saefudin-hilang-2-tahun.jpg)