Breaking News:

Buntut Kasus Balita Bocor Jantung Tak Dilayani, Bupati Barito Kuala Hentikan Kerja Sama dengan BPJS

Bupati Barito Kuala hentikan kerja sama dengan BPJS sebagai aksi protes atas tidak dilayaninya balita bocor jantung.

Editor: Irsan Yamananda
Grid.ID
Ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan tengah menjadi sorotan publik selama beberapa hari terakhir.

Mereka memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tindakan tersebut diambil langsung oleh Bupati Barito Kuala Noormiliyani.

Hal itu dilakukan setelah sang Bupati mengetahui tidak ditanggungnya biaya pengobatan seorang balita yang mengalami bocor jantung.

"BPJS seperti tidak ada rasa kemanusiaan, saya sendiri menangis melihat apa yang diderita bocah dengan bawaan penyakit jantung bocor."

"Mengapa mereka seakan tidak iba?" jelas Noormiliyani dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Curhat Pemilik Bengkel Las yang Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta: Saya Ikhlas, Tak Ada Dendam

Kecewa Balita Bocor Jantung Tak Dilayani, Bupati di Kalsel Putuskan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Pihak Istana Berikan Tanggapan Soal Kenaikan Iuran BPJS, Sebut Sudah Sesuai Prinsip Keadilan

Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, saat menyampaikan keputusan menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kasus bayi jantung bocor, Rabu (10/6/2020).
Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel, Hj Noormiliyani, saat menyampaikan keputusan menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait kasus bayi jantung bocor, Rabu (10/6/2020). (Banjarmasin Post)

Menurut Noormiliyani, pemutusan kerja sama tersebut tidak menyalahi aturan.

Ia menjelaskan, pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dimungkinkan dalam aturan otonomi daerah.

Dia juga merasa keputusannya mendapat dukungan dari masyarakat di Barito Kuala.

Terkait penolakan balita yang mengalami kebocoran jantung, Kepala BPJS Kesehatan Barito Kuala Rabiatul angkat bicara.

Ia mengatakan, hal itu terjadi karena pasien itu belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan dari pemerintah.

Menurut Rabiatul, banyak anggota masyarakat baru mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan setelah sakit.

Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Corona, AHY: Rakyat Bagai Jatuh, Tertimpa Tangga

"Pendaftaran peserta sebaiknya sebelum sakit, karena konsep BPJS adalah sedia payung sebelum hujan."

"Kami pun akan memberikan kepastian pelayanan kesehatan untuk peserta aktif," terang Rabiatul.

Rabiatul menambahkan, bayi penderita bocor jantung yang gagal mendapatkan pelayanan BPJS harus didaftarkan dulu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Setelah datanya masuk sebagai peserta JKN, maka selanjutnya bisa masuk pada penjaminan BPJS Kesehatan.

"Balita Aliqa bisa masuk penjaminan BPJS kesehatan apabila sudah didaftarkan pada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan, pengaktifan peserta kartu mandiri adalah 14 hari," jelasnya.

Menurut Rabiatul, tindakan yang dilakukan oleh pengelola BPJS Barito Kuala sudah sesuai dan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

Baca juga: Menurut BPJS Kesehatan, Tarif Baru Iuran Tak Buat Masalah Defisit Selesai

Semua aplikasi yang ada pada program BPJS, jelasnya, bukan dibuat oleh BPJS, melainkan oleh pemerintah pusat.

"Kita aplikasinya tidak bisa mengakomodasi itu, dan kelonggaran regulasi ini bukan kewenangan kami, bukan regulasi perorangan ataupun daerah," katanya.

Untuk saat ini, kata Rabiatul, hanya aparatur sipil negara (ASN) di Barito Kuala yang bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita Bocor Jantung Tak Dilayani, Bupati Barito Kuala Stop Kerja Sama dengan BPJS".

BACA JUGA: di Tribunnews.com dengan judul Buntut Balita Bocor Jantung yang Tak Dilayani, Bupati Barito Kuala Hentikan Kerja Sama dengan BPJS.

Sumber: Kompas.com
Tags:
BPJSBarito KualabalitaKalimantan Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved