Aulia Kesuma Banding atas Vonis Mati, Sebut Putusan Terlalu Sadis, Ungkap Hal yang Bisa Meringankan
Terdakwa Aulia Kesuma menyatakan banding atas vonis mati yang sebelumnya telah diajukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Talitha Desena
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020)
"Kita tunggu dulu sikap dari mereka, (pihak kuasa hukum).
Kalau mereka minta banding saya juga minta banding," kata dia saat dihubungi. (Tribunnewsmaker/Listusista)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, Bunuh Suami agar Utang Lunas hingga Vonis Hukuman Mati "
dan di Tribunnews Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Ajukan Banding, Kuasa Hukumnya Menilai Putusan Terlalu Sadis