Novel Baswedan Ungkap Sederet Kejanggalan dalam Sidang Kasusnya, Soal Saksi Kunci hingga Hukumannya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap sederet kenjanggalan mengenai kasus penyerangan terhadap dirinya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
sudah punya pandangan bahwa seolah-olah digiring opini air itu adalah air aki, bukan air keras," kata Novel.
Ia mengatakan, upaya penggiringan opini itu juga terlihat dari adanya klaim bahwa tidak ada bekas noda air keras pada baju yang Novel gunakan saat penyiraman itu.
Padahal, noda air keras pada baju yang digunakan tersebut sudah tergunting dan bekas guntingannya tidak bisa ditemukan.
"Ditambah lagi dengan fakta yang menunjukkan beton yang kena air keras itu ada bekas warna atau melepuh itu di dokumentasi dari tim dari laboratorium forensik yang melakukan olah TKP,
tapi itu tidak digunakan sebagai alat bukti," ujar dia.
Novel Baswedan mengaku sudah memberikan berbagai bukti pada hakim terkait dugaan penyiaraman menggunakan air keras.
"Fakta-fakta yang kami sampaikan, bukti-bukti yang kami sampaikan seolah-olah tidak dianggap, tidak dipertimbangkan," ucap dia.

Saksi kunci tak diperiksa
Kejanggalan lainnya, menurut Novel, yakni tidak diperiksannya saksi kunci pada kasus penyiraman air keras terhadap dirinya oleh aparat penegak hukum.
Menurut Novel, hanya sebagian saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa.
"Saksi-saksi kunci yang mengetahui peristiwa dan sebelum kejadian tidak diperiksa.
Hanya sebagian saja saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa," kata dia.
Novel menuturkan, sebelum kejadian, ia sudah diamati oleh pihak tak dikenal atau oknum.
Sebelum kejadian, ada saksi yang melihat pelaku di lokasi penyiraman.
• Bintang Emon Sindir Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Sederet Public Figure Bereaksi, Begini Katanya
Oleh karena itu, ia menilai pemeriksaan saksi kunci sebelum peristiwa dan saat penyiraman air keras terjadi penting dilakukan agar fakta mengenai pelaku yang sebenarnya dan motif penyerangan bisa terungkap.