POPULER 6 Fakta Kasus Dokter di Aceh Lakukan Pelecehan pada Pasien, Kronologi hingga Bantahan Pelaku
Seorang dokter berinisial H yang bekerja di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang dokter berinisial H yang bekerja di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya.
Pihak yang melapor yakni seorang mahasiswa berinisial HM asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Korban melapor ke Polres Aceh Timur pada 8 Juni 2020 lalu.
Gadis berusia 20 tahun ini melaporkan dokter H atas kasus pelecehan seksual.
Laporan HM tertuang dalam laporan polisi bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT.
Dalam laporannya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah pada Selasa (2/6/2020).
• NF Korban Pelecehan Seksual Ingin Rawat Anaknya Sendiri, Kak Seto: Secara Teori Memang Belum Siap
• Gadis 16 Tahun Meninggal Usai Diperkosa Pacar & 4 Temannya, Diduga Dicekoki Obat Sebelum Dicabuli

Tribunnewsmaker.com telah merangkum deretan fakta kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang dokter.
Berikut deretan faktanya yang dikutip dari berbagai sumber :
1. Kronologi Kejadian
Dikutip dari Serambinews.com, AKP Muhammad Nawawi menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pihak pelapor.
Bermula saat pasien mengunjungi rumah sakit untuk periksa pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIB untuk melakukan operasi kanker payudara yang dideritanya.
Ketika berada di ruang rawat inap, pasien diperiksa oleh dokter H dan didampingi oleh seorang perawat.
Selanjutnya, pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan dan diminta berbaring di atas tempat tidur.
Dokter H kemudian meminta pasien untuk membuka kain sarung yang menutupi tubuhnya untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, alat yang akan digunakan dokter ternyata tidak berfungsi.
• Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Ini Beri Sogokan Rp 2.000 Agar Korban Tak Lapor, Sempat Kabur & Jadi DPO
• Gadis Yatim Piatu Berusia 13 Tahun Dicabuli Kakek & Teman Kakaknya, Terungkap Setelah Korban Menikah
Dokter itu lantas menyuruh perawat untuk ke luar dari tirai tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap HM.
Saat itu korban kemudian diminta membuka celana dengan dalih pemeriksaan kesehatan.
Dokter H membuka celana pasien dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Ia juga meraba dada pasien.
Karena perbuatan itu, korban tak terima dan melapor ke Polres Aceh Timur.
"Pasien mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat laporan polisi.
Karena tidak terima atas perbuatan oknum dokter tersebut," jelas Nawawi.

2. Direktur Rumah Sakit Buka Suara
Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, dr Darma Widya telah angkat bicara mengenai kasus ini.
Ia menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.
“Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi.
Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak,” ujarnya, seperti yang diwartakan Kompas.com.
• Guru Pesantren di Bandung Cabuli Siswanya, Korban Diduga Lebih dari 1, Polisi Temukan Foto-foto Lain
3. Pihak Dokter Bantah Lakukan Pelecehan
Muslim A Gani, pengacara dokter berinisial H, di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap pasien HM.
Diungkapkan Muslim A Gani, pemeriksaan pasien itu didampingi keluarga dan perawat wanita.
“Jadi tidak ada itu pelecehan, di mana kejadian pelecehan.
Orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita,” kata Muslim dihubungi per telepon, Rabu (17/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

4. Ada Keluhan Sakit Ambeien
Pengacara dokter H juga mengatakan bahwa pasien sempat mengeluhkan ada sakit ambeien.
Jadi selain kanker payudara, pasien juga memeriksakan sakit ambeien.
"Nah, saat itu pasien mengeluh ada ambeien.
Sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar operasi prosedur (SOP), mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya.
Maka, dokter bilang ya sekalian aja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeien itu,” ungkap Muslim A Gani.
• Aksi Bejat Guru Cabuli Murid SMP Akhirnya Terkuak Saat Pesan WhatsApp Belum Menstruasi Dibaca Istri
5. Laporan Korban Dipertanyakan
Muslim A Gani mempertanyakan soal laporan korban.
Kenapa pasien baru melaporkan kasus itu ke polisi setelah 10 hari kemudian.
“Harusnya kan saat itu juga dia lapor.
Bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini.
Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian,” ujarnya.
6. Pengacara Korban Sebut Keluarga Tak Dampingi HM
Pengacara korban, Hendra Kusmeran mengungkap hal yang berbeda dengan apa yang dikatakan pihak dokter H.
Diungkap Hendra, saat HM hendak diminta melepas celana, kakaknya yang mendampingi diminta menunggu di luar.
Ia pun meminta kasus ini segera diusut tuntas.
"Kami harap, polisi mengusut tuntas kasus ini,” terang Hendra. (Tribunnewsmaker/ Listusista)
Baca juga di Tribunnews Deretan Fakta Kasus Dokter di Aceh Lakukan Pelecehan pada Pasien, Kronologi hingga Bantahan Pelaku